Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anies: Nama dan Wajah 'Tamu' di Kalibata City Akan Difoto
16 September 2018 19:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Sabtu (15/9) melakukan inspeksi mendadak ke Apartemen Kalibata City. Anies bersama wali kota Jakarta Selatan, Marullah ingin memastikan dan mengecek kegiatan prostitusi di apartemen tersebut sudah tidak ada. Sudah menjadi rahasia umum, Apartemen Kalibata City, menjadi sarang prostitusi.
ADVERTISEMENT
"Bersama Wali Kota Jakarta Selatan, Pak Marullah, berboncengan motor menuju Kawasan Apartemen Kalibata City untuk inspeksi terkait dengan sorotan publik terhadap dugaan praktik prostitusi di tempat tersebut. Bertemu dengan penghuni, pengelola dan unsur RT/RW di lingkungan tersebut," kata Anies yang dikutip dari akun instagramnya, @aniesbaswedan.
Anies mengatakan, Apartemen Kalibata menjadi sorotan publik karena menjadi tempat praktik prostitusi. Maka dari itu pengelola Kalibata City harus bertanggung jawab mengembalikan kawasan ini dari tempat yang ditengarai dan dicitrakan melakukan pembiaran terhadap praktik prostitusi, menjadi kawasan yang bersih dan terhormat lagi.
"Pemprov DKI memperhatikan masalah ini dengan serius dan menginstruksikan kepada seluruh pengelola hunian vertikal di Jakarta agar tak membiarkan praktik perdagangan manusia dan prostitusi terjadi di lingkungannya. Ingat, kita harus bantu lepaskan mereka yang terjerat oleh lingkar perdagangan manusia dan prostitusi," ungkap Anies.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, untuk Apartemen Kalibata City, Pemprov DKI sudah menyiapkan langkah untuk menghentikan praktik perdagangan manusia dan prostitusi di Apartemen Kalibata City.
"Khusus Kalibata City, sudah disiapkan langkah untuk penghentian dan pencegahan dengan melibatkan penghuni. Penghunilah yang paling tahu jurus pencegahan yang paling jitu di lingkungannya, dan pengelola harus melaksanakannya. Salah satu prinsip pencegahan, wajah dan nama “tamu” akan difoto, dicatat dan tentu saja bisa diumumkan pada publik," jelas Anies.