Anies: Pemilihan Wagub PR Gantung DPRD, Semoga Bisa Dituntaskan

23 Agustus 2019 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat di Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat di Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Masa bakti DPRD DKI periode 2019-2024 telah berakhir dan akan digantikan oleh anggota DPRD baru periode lima tahun ke depan. Berakhirnya masa jabatan DPRD itu menyisakan tugas untuk memilih wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
Padahal, DPRD telah membentuk pansus untuk memilih dua calon wagub yang diajukan oleh PKS yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Namun, Pansus tak kunjung melaksanakan Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan.
Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemilihan wagub untuk mendampingi dirinya, merupakan tugas menggantung yang tidak dapat diselesaikan oleh DPRD.
"(Pemilihan wagub) ini PR, PR gantung (DPRD) ini," kata Anies di Polda, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).
Ia berharap, DPRD periode 2019-2024 dapat mengambil alih tugas itu dan segera memilih siapa yang layak ditunjuk sebagai wakil gubernur. Mantan Mendikbud itu ingin agar proses pemilihan yang terus bergulir segera diselesaikan.
"Harapan bisa segera selesai. Mudah-mudahan bisa segera dituntaskan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pansus pemilihan wagub diketuai oleh Ongen Sangaji dan Bestari Barus selaku wakil pansus. Namun, keduanya tak kembali terpilih dalam pemilu 2019.