Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anies: Perpanjangan Uji Coba OK Otrip untuk Perbaiki Kualitas Layanan
17 Juli 2018 21:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan mengenai uji coba OK Otrip yang kembali diperpanjang. Menurutnya hal itu dilakukan agar kualitas pelayanan transportasi melalui OK Otrip bisa meningkat.
ADVERTISEMENT
“Jadi mengapa kita itu menggunakan 6 bulan ini sebagai uji coba dan kita ingin terus perpanjangan, karena yang ingin dicapai itu bukan sekadar soal terintegrasi tapi soal kualitas standar pelayanan yang meningkat,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, (17/7).
Anies menegaskan tidak ingin angkutan umum hanya sekadar berjalan saja tetapi juga harus memperhatikan soal pengemudi dan armadanya. Jangan sampai, kondisi armada tersebut tidak nyaman dan dikemudikan dengan ugal-ugalan.
“Jadi jangan sampai angkutan umum itu diasosiasikan layanan ala kadarnya, kondisi armada yang tidak nyaman, kemudian pengemudi yang ugal-ugalan yang ngerokok yang perilakunya barangkali tak konstruktif,” ujar Anies.
Untuk itu Anies berharap seluruh pengemudi angkutan umum yang terdaftar OK Otrip nantinya memiliki SIM A Umum. Menurut dia, masa perpanjangan ini akan membantu menemukan masalah yang ada dan memperbaiki kualitas angkutan umum.
ADVERTISEMENT
“Poin utamanya perpanjangan ini membantu kita untuk menemukan masalah-masalah untuk diperbaiki terutama dari sisi kualitas. Jadi OK Otrip ini bukan hanya sekadar soal kemacetan tapi juga soal peningkatan sosial dan juga ekonomi,” terang Anies.
Anies menjelaskan setelah ini pihaknya akan me-review tarif OK Otrip, khususnya untuk menutup selisih biaya operator dengan pemasukannya. Ia mengaku telah bertemu dengan pengelola OK Otrip dan membicarakan masalah tersebut.
“Saya sampaikan kepada mereka (pengelola OK Otrip) jangan sampai angkanya tidak masuk akal secara bisnis. Begini, terlalu kecil sehingga operator itu bisa mati tapi juga terlalu besar sehingga pembayar pajak itu membuang uang secara percuma. Ini uang pajak ini. Jadi kita harus menemukan angka yang pas,” terang Anies.
ADVERTISEMENT
Anies mengungkapkan apabila harga sudah disepakati setelah berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, maka langkah selanjutnya pihaknya akan menyiapkan payung hukum dalam pelaksanaan OK Otrip.
“Jadi setelah harga per-kilo meternya nanti ditentukan oleh BPPBJ nanti dibutuhkan waktu bagi Transjakarta selaku dalam program OK OTrip ini dan juga Dishub bersama SKPD terkait untuk menyiapkan payung hukumnya, dengan ada payung hukum itu lalu kita bisa melakukan langkah-langkah berikutnya,” tutup Anies.