Anies: Saya ke Luar Negeri untuk Undang Orang Datang ke Indonesia

22 Juli 2019 17:08 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Anies Baswedan usai Rapat Paripurna di DPRD, Senin (22/7). Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Anies Baswedan usai Rapat Paripurna di DPRD, Senin (22/7). Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Anies Baswedan disindir oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo karena sering dinas ke luar negeri, di tengah posisi wagub yang masih kosong. Bahkan sempat menyebut Anies pergi hingga 2-3 kali dalam sebulan.
ADVERTISEMENT
Menjawab sindiran Tjahjo, Anies mengatakan kunjungannya ke luar negeri bukan tanpa tujuan. Menurut Anies, ia ke luar negeri justru untuk mengundang orang yang datang ke Indonesia.
“Saya alhamdullilah setiap kali pergi justru untuk mengundang orang ke Indonesia. Mengajak orang untuk kegiatan di Indonesia. Termasuk untuk membawa, untuk Formula E untuk bermain disini,” ujar Anies di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
Anies menjelaskan, setiap kali ia pergi ke luar negeri, semuanya adalah kegiatan resmi dengan pemerintah negeri tersebut. Ia mencontohkan kegiatan U20 di Jepang pada bulan Mei lalu.
Anies datang ke Jepang untuk mewakili dan Jakarta dalam pertemuan antar Wali Kota di sana.
“Kalau saya pergi, saya pasti berbicara, pasti kegiatan resmi dengan pemerintah di sana. Misalnya tahun ini U20 itu bagian dari G20 yang memang wali kotanya diundang,” ujar Anies.
ADVERTISEMENT
Lalu terkait edaran Kemendagri soal izin ke luar negeri harus diajukan selambatnya 10 hari sebelum keberangkatan, Anies setuju saja. Anies bahkan meminta Kemendagri mempublish kepala daerah yang berkegiatan di luar negeri.
“Kalau menurut saya buka saja daftarnya, sehingga tidak disembunyikan. Saya bulan ini, misalnya tahun ini kemarin ke Jepang karena U20, itu rangkaian dengan G20 jadi setiap sebelum G20, U20. Ini memang pergi karena bagian dari itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Tjahjo memberikan perhatian serius terhadap kepala daerah yang sering izin pergi ke luar negeri. Tjahjo mengeluarkan surat edaran berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) pengajuan permohonan izin dinas ke luar negeri. Surat bernomor 009/5545/SJ itu ditujukan untuk seluruh kepala daerah termasuk bupati dan wali kota di seluruh wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tjahjo lalu mencontohkan Anies Baswedan yang juga kerap ke luar negeri. Namun, bukan soal izin, tapi terkait kosongnya kursi Wagub DKI Jakarta.
"Enggak, ya sebagai contoh Pak Anies ya. Dia enggak ada wakil tapi satu tahun berapa kali dia, hampir sebulan dua tiga kali. Ada lho gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri ada," sindir Tjahjo.