Anies Sebut Naturalisasi Sungai, Ini Bedanya dengan Normalisasi

9 Februari 2018 20:30 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Normalisasi Banjir Kanal Barat (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Normalisasi Banjir Kanal Barat (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Beberapa hari belakangan ini, hujan deras mengguyur Jakarta. Akibatnya, beberapa wilayah Ibu Kota terendam banjir. Terutama, wilayah permukiman warga yang tinggal di dekat sungai.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, salah satu cara untuk mengatasi banjir adalah dengan naturalisasi sungai.
"Salah satunya ada soal naturalisasi sungai. Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik. Bagaimana mengamankan juga tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," ujar Anies, Rabu (7/2).
Istilah 'naturalisasi sungai' tak pernah digunakan oleh gubernur-gubernur DKI era sebelumnya. Pada era Gubernur Joko Widodo hingga Djarot Saiful Hidayat misalnya, ketiganya menggunakan istilah 'normalisasi sungai' untuk mengatasi banjir.
Lalu, apa bedanya naturalisasi dengan normalisasi sungai?
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, meski sama-sama berfungsi untuk mengembalikan fungsi sungai, naturalisasi dan normalisasi memiliki pengertian yang berbeda.
Banjir luapan air Sungai Ciliwung (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Banjir luapan air Sungai Ciliwung (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
"Versi saya ini, ya. Jadi kalau normalisasi menurut saya lebih spesifik ke sungainya. Jadi kalau dinormalisasi itu dilebarkan lagi, dikeruk lagi. dinormalkan seperti dulu," ucap Isnawa saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (9/2).
ADVERTISEMENT
Isnawa mencontohkan, normalisasi sungai pernah dilakukan Pemprov DKI di Kali Krukut beberapa waktu yang lalu. Saat itu, Pemprov DKI hanya mengeruk sampah yang ada di dalam sungai agar tidak terjadi pendangkalan.
"Sedangkan naturalisasi lebih dari sekadar pengerukan sampah. Dia lebih kepada usaha untuk mengembalikan sungai dan di lingkungan sekelilingnya kembali seperti semula," tutur Isnawa.
Menurut Isnawa, naturalisasi sungai tidak sekadar mengeruk sampah dan lumpur di sungai, tetapi juga melakukan perbaikan-perbaikan di sekeliling sungai.
Anies Baswedan di lokasi bekas banjir Cililitan (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di lokasi bekas banjir Cililitan (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
"Di kiri kanannya banyak tanah kosong itu untuk kantung-kantung air. Tapi juga sebagai ekosistemnya bermain di situ. Ada penghijauan. kiri kanannya ada sekolah sungai. Pokoknya lebih kepada go-green," lanjut dia.
Nantinya, kata Isnawa, dalam program naturalisasi sungai, warga juga akan diberi sosialisasi soal pentingnya fungsi sungai. Sehingga, warga yang bermukim di dekat sungai, bisa menganggap sungai sebagai lingkungan, bukan tempat pembuangan sampah.
ADVERTISEMENT
"Mereka menjadikan sungai bukan sebagai tempat sampah tapi peradaban. Untuk mancing, wisata, dan lain-lain," lanjutnya.
Hingga saat ini, menurut Isnawa, baik Anies maupun Sandi belum memberikan instruksi rinci soal rencana naturalisasi sungai. Namun ia memastikan nantinya naturalisasi sungai akan dikerjakan beberapa dinas terkait.
"Belum sih. Tapi bayangan saya dinas terkait harus berperan. Dinas Kehutanan yang tadinya pinggiran sungai kotor jadi ditanami pohon-pohon khas betawi (seperti) kecapi, kedondong, jadi lebih hijau," pungkasnya.