Anies Surati Menteri PUPR, Minta Kolong Tol Dikelola Pemprov DKI

10 April 2019 22:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di peresmian Stasiun ASEAN MRT, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di peresmian Stasiun ASEAN MRT, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Surat yang dikirim Anies pada 13 Maret 2019 itu berisikan permintaan agar kolong tol bisa dikelola Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
“Sekarang kita menunggu keputusan dari Menteri PUPR, apakah permintaan DKI dipenuhi, karena dengan begitu nanti kita bisa mengelola semua kolong tol, bisa dipakai untuk taman, ruang kegiatan, macam-macam,” kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Rabu (10/4).
Mobil angkutan umum yang terparkir di kolong tol di Jalan Inspeksi Saluran Kali Malang, Jakarta Timur. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Anies mengungkapkan kolong tol yang diminta bukan hanya di Tol Pluit, Jakarta Utara, yang belum lama ini terbakar. Ia mengatakan Pemprov DKI ingin mengelola semua kolong tol yang ada di Jakarta.
Anies memastikan pihaknya siap bertanggung jawab karena sudah memiliki perencanaan dalam pengelolaan tersebut.
“Seluruh kolong tol. Jadi saya menulis surat kepada Menteri PUPR meminta kepada PUPR serahkan pada kami, kami punya orangnya, kami punya datanya. Nanti kami kelola dengan baik,” ujar Anies.
Sejumlah mobil yang terparkir di kolong tol di Jalan Inspeksi Saluran Kali Malang, Jakarta Timur. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT