Anies Umumkan Nasib Pekerja di Proyek Reklamasi saat Raperda Rampung

9 Juli 2018 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies tiba di JIEP, Jakarta Timur. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies tiba di JIEP, Jakarta Timur. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta terus menggodok nasib pihak-pihak serta bangunan yang terkait reklamasi setelah proyek itu dihentikan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan status kepemilikan akan ditentukan apabila Raperda mengenai reklamasi sudah selesai.
ADVERTISEMENT
“Sesudah Raperda lengkap, nanti kita akan menentukan satu adalah tentang status mereka yang mempunyai izin dan pekerjaan, itu ada dua belas yang belum,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (9/7).
Anies Baswedan tinjau Proyek reklamasi di Pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan tinjau Proyek reklamasi di Pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Sementara mengenai bangunan yang sudah berdiri di lahan reklamasi, Anies mengungkapkan hal itu akan diatur pemanfaatannya dalam peraturan daerah. Anies mengungkapkan pembahasan reklamasi saat ini sedang dilakukan oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang pesisir.
“Kedua yang sudah dibangun nanti kita akan ada rencana yang dimasukkan dalam Perda pemanfaatan. Itu kerja tim gubernur dalam kajian pesisir,” ujar Anies.
Lebih lanjut Anies mengungkapkan tempat reklamasi saat ini masih tetap dijaga Satpol PP. Anies menegaskan pihaknya akan mengumumkan kepastian tindak lanjut reklamasi kalau verifikasi lengkap selesai.
ADVERTISEMENT
“Pemda melakukan proses verifikasi dan semuanya kita akan, pemanggilan sudah dilakukan. Tapi setelah lengkap kita umumkan,” ungkapnya.
Suasana di pulau D reklamasi (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di pulau D reklamasi (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)