Anies Upacara di Lahan Reklamasi: Tanda Milik Kami, Milik Indonesia

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anies Baswedan di proyek reklamasi pulau D. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di proyek reklamasi pulau D. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan akan menggelar upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan RI di Pantai Maju atau lebih tepatnya Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta. Mantan Mendikbud tersebut mengatakan pemilihan tempat itu untuk menunjukkan lahan reklamasi merupakan milik negara.

“Kita selenggarakan peringatan (hari lahir) tanah air kita ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta. Sebagai pesan tak ada wilayah eksklusif, tertutup, milik kami dan RI, maka kita selenggarakan upacara bendera di tempat itu, menandai tanah itu di bawah kibaran merah putih,” kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menurut Anies, wilayah tersebut sebelumnya tertutup. Masyarakat maupun media tidak boleh masuk. Namun, saat ini di bawah kepemimpinannya, akses ke Pulau D sudah dibuka untuk umum.

“Kemudian kita ubah jadi kawasan terbuka milik RI, yang seluruh warga negara bisa masuk kawasan itu untuk menyimbolkan kepemilikannya adalah milik negara, bukan pribadi, maka kita adakan upacara di sana sebagai simbol tanah air kita,” kata Anies.

Suasana Proyek reklamasi di Pulau D Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Keputusan Anies tersebut juga tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019.

Ingub itu menyebutkan, upacara HUT ke-74 RI akan digelar di kawasan Pantai Maju atau lebih tepatnya Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta. Seluruh pejabat dan pegawai Pemprov DKI Jakarta wajib mengikuti upacara HUT ke-74 RI di tempat itu.

"Mengikuti upacara pada, hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2019, pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai, tempat Kawasan Pantai Maju, Kota Administrasi Jakarta Utara," demikian bunyi Ingub tersebut.

kumparan post embed