Apakah Boleh Perawat Memegang Payudara Pasien Saat Pasang EKG?

8 Februari 2018 12:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana RS National Hospital Surabaya. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RS National Hospital Surabaya. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur memutuskan perawat ZA yang melecehkan pasien perempuan di National Hospital Surabaya, Jawa Timur, tidak melanggar kode etik. Hal tersebut diputuskan melalui Majelis Kode Etik Keperawatan Indonesia (MKEKI) dalam sebuah surat yang beredar, Rabu (7/2).
ADVERTISEMENT
Dalam surat itu disebutkan, ZA tak melanggar kode etik. Sidang etik itu sendiri dihadiri oleh pimpinan DPW PPNI Jawa Timur, Ketua DPD PPNI Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, keluarga tersangka dan tim kuasa hukumnya. Pihak Majelis menyebut ada dua hal yang mendasari ZA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surabaya tak terbukti melanggar kode etik.
Berikut isinya:
1. Hasil telusur ke Rumah Sakit National Hospital Surabaya :
a. Berdasarkan observasi situasi di Recovery Room, tidak memungkinkan jika perawat akan berbuat yang tercela kepada pasien karena di ruang tersebut terdapat ruang admin dan hanya dibatasi oleh kelambu / tirai
b. Pihak manajemen rumah sakit menyatakan bahwa selama bekerja (Mulai Bulan Juni Tahun 2012) Perawat ZA tidak pernah melakukan tindakan indisipliner, maupun tindakan lain yang tercela.
Surat persidangan majelis kode etik keperawatan (Foto: Dok. PPNI Jatim)
zoom-in-whitePerbesar
Surat persidangan majelis kode etik keperawatan (Foto: Dok. PPNI Jatim)
2. Standar prosedur operasional tentang pemasangan dan pelepasan elektroda EKG yang berlaku merupakan tugas dan kewenangan perawat, dan Perawat ZA telah melaksanakan tugas sesuai SPO yang berlaku. Tindakan yang dilakukan oleh perawat ZA dalam melepas elektroda dan disangkakan oleh pasien W telah melakukan tindakan tidak etis, bukan merupakan pelanggaran etik karena :
ADVERTISEMENT
a. Bukan merupakan kesengajaan, karena posisi elektroda ada di intercosta 3-4, beresiko menyentuh area payudara saat perawat ZA melepas elektroda.
b. Perawat ZA mempunyai pengetahuan tentang SPO pelepasan elektroda EKG, karena perawat ZA lulusan D3 Keperawatan dan sudah bekerja lebih dari 5 tahun, dan telah mendapatkan pelatihan yang baik serta telah mendapatkan surat keterangan klinis (clinical prevelage).
c. Berdasarkan penjelasan manajer National Hospital Surabaya, tidak ada peraturan yang menyatakan bahwa pasien perempuan harus dirawat perawat perempuan atau pasien laki laki harus dirawat oleh perawat laki-laki. d. Tidak ditemukan adanya dampak (nonmaleficiency) pada pasien W.
Padahal menurut pasien yang menjadi korban pelecehan, melalui dua video yang beredar di media sosial hingga WhatsApp group, ZA melakukan pelecehan. Dalam video pertama, korban itu tampak menangis dan diapit dua perawat wanita yang mencoba menenangkannya. Dia kemudian menunjuk seorang perawat laki-laki di depannya.
ADVERTISEMENT
"Kamu ngaku dulu, kamu remas payudara saya kan? Dua atau tiga kali?" ujar korban.
Perawat pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual itu hanya diam dan menunduk. Video kedua masih dengan latar yang sama.
Di video ini terlihat pasien perempuan itu menangis. "Psikis saya, saya enggak bisa tidur, enggak bisa makan. Saya nangis," ujarnya.
dr Raja Al Fath Widya Iswara (Foto: Dok.Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
dr Raja Al Fath Widya Iswara (Foto: Dok.Pribadi)
Lalu, kumparan (kumparan.com), Kamis (8/2), mencoba mengkonfirmasi kepada dr Raja Al Fath Widya Iswara, MHKes, Sp.FM. Raja adalah dosen Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Raja menjelaskan setiap tindakan medis yang dilakukan kepada pasien selalu sesuai SOP termasuk pemasangan EKG. EKG adalah Elektrokardiogram yang fungsinya sangat penting dalam menegakkan diagnosis dan memonitoring performa jantung.
ADVERTISEMENT
Biasanya pemasangan EKG dilakukan oleh perawat baik pria atau perempuan sesuai perintah dokter. Sebelum perawat memasang EKG ke tubuh pasien, menurut Raja yang merupakan lulusan Kedokteran Umum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, ini menyebut, pasien akan diinformasikan terlebih dahulu.
"Ya namanya juga suatu tindakan medis, pemeriksaan pasti ada SOPnya, ada tata cara pemeriksaan. Jadi mulai seperti apa. Pertama kalikan dikasih informasi dulu. Mau dilakukan pemasangan EKG. Seperti ini, ini, ini. Setelah itu, kemudiankan menyiapkan alat pasti. Alat EKGnya. Nah setelah menyiapkan alat, alat EKGnya akan dipasang di daerah dada sama anggota gerak juga," kata Raja Al Fath.
"Nah di daerah dada itu memang sangat riskan untuk bersentuhan dengan payudara, utamanya yang perempuan. Perempuankan payudaranya agak besar, nah untuk memastikan pemasangan EKG di daerah payudara itu jadi mungkin untuk bersentuhan dengan itu ya besar sekali kemungkinan," lanjut pria lulusan Magister Hukum Kesehatan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah.
Pelecehan seksual oleh perawat di rumah sakit. (Foto: Instagram @thelovewidya)
zoom-in-whitePerbesar
Pelecehan seksual oleh perawat di rumah sakit. (Foto: Instagram @thelovewidya)
Apalagi, Raja menegaskan, untuk payudara perempuan yang cukup besar, susah menentukan lokasi EKG yang sesuai dengan sela iga pasien. Namun Raja menegaskan, dalam pemasangan EKG biasanya daerah puting tidak akan terjamah.
ADVERTISEMENT
"Biasanya di sekitarnya, pinggir-pinggirnya. Nah itu kalau sudah sampai puting, mungkin saja, mungkin kesenggol atau apa," ucap Raja.
Saat pemasangan EKG, perawat juga akan memindahkan atau menggeser-geser payudara pasien. Terkadang payudara pasien juga bisa tertarik-tarik.
"Karenakan payudaranya gede, lemak, enggak bisa kebaca EKGnya. Jadi dia harus cari tempat yang memang sudah terhindar dari lemak-lemaknya itu. Jadi alatnya bisa baca dengan bagus," imbuhnya.
Bila perawat salah memasang EKG kepada pasien, maka hasilnya tidak akan baik. Dalam pemasangan EKG juga Raja memastikan perawat akan meraba-raba payudara pasien.
"Nah mungkin yang diraba-raba, remas-remas bisa jadi karena memang tindakannya itu. Dicari yang mana sih titiknya ini. Sampai harus digeser-geser payudara memang iya. Tapi memang harus ada inform dulu kalau kita melakukan pada pasien yang sadar," jelas Raja.
ADVERTISEMENT
Apabila perawat melakukan kepada pasien yang tidak sadar sebaiknya memang harus didampingi oleh perawat lainnya.
"Mungkin bisa ada keluarga yang temani. Jadi tak ada hal-hal yang dipikir negatif to," tuturnya.