Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga menemukan selongsong peluru yang berserakan di jalan, Rabu (22/5). Di Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat. Sejumlah selongsong peluru itu ditemukan usai bentrok antara massa aksi dan aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran atas temuan selongsong itu pun bermunculan. Ada yang menganggap bahwa selongsong peluru itu sebagai bukti bahwa polisi menembakkan peluru tajam. Dugaan itu erat kaitannya dengan jatuhnya enam korban jiwa akibat kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di pusat Jakarta.
Pertanyannya, benarkah selongsong itu bekas peluru tajam?
Sebelum menjawab pertanyaan itu, perlu dipahami bahwa sebuah senjata api kala ditembakkan memang akan mengeluarkan selongsong peluru. Selongsong tersebut merupakan wadah bagi poyektil peluru untuk bisa melesat.
Kala seseorang menarik pelatuk pistol, pin pemicu tembakan akan membakar gas pada bubuk mesiu. Gas yang terbakar dari bubuk mesiu itu pun mendorong proyektil peluru lepas dari selongsongnya. Setelah peluru terlepas, selongsong tersebut pun akan keluar dari ruang pembakaran.
Maka, tidak mengherankan saat warga banyak menemukan selongsong peluru di sejumlah ruas jalan Jakarta. Selongsong yang ditemukan itu merupakan jejak dari jumlah proyektil peluru yang ditembakkan.
ADVERTISEMENT
Persoalannya, selongsong peluru yang ditemukan itu tidak bisa disimpulkan bekas mewadahi peluru tajam. Itu karena, jenis peluru karet pun menggunakan jenis selongsong yang sama. Bahkan, manakala seseorang menembakan peluru hampa (tidak ada proyektil peluru), selongsongnya pun tetap sama, serta juga akan terjatuh dekat dengan posisi si penembak.
Selongsong peluru sendiri terbuat dari bahan baku pelat kuningan. Bentuknya sedikit memanjang dan berwarna kuning.
Nah, di ujung selongsong itulah sebuah proyektil disematkan. Jika yang disematkan adalah proyektil perluru tajam, maka proyektilnya terbuat dari bahan logam dan berbentuk runcing.
Sebaliknya, jika yang disematkan adalah proyektil peluru karet, bahan baku yang digunakan adalah berbahan karet. Tujuannya pun bukan untuk membunuh, melainkan untuk memberikan rasa sakit semata.
ADVERTISEMENT
Peluru karet sendiri populer digunakan untuk menghalau demonstran atau perusuh lainnya sejak akhir tahun 1960-an. Penggunannya terus digunakan, termasuk kala polisi menindak perusuh di Jakarta.
Pihak Mabes Polri sebelumnya telah menegaskan bahwa polisi yang bertugas tidak memakai peluru tajam, tapi peluru karet. Korban luka yang dirawat di rumah sakit juga rata-rata luka akibat peluru karet dan gas air mata.
Terkait jatuhnya korban jiwa, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga ada kelompok lain yang ingin membuat rusuh.