Arteria Dahlan, Minta Dipanggil 'Yang Terhormat' dan Makian 'Bangsat'

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi III Arteria Dahlan (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III Arteria Dahlan (Foto: Helmi Afandi/kumparan)

Kementerian Agama (Kemenag) meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta maaf terkait makian 'bangsat'. Ia mengucapkan kata tersebut setelah ia merasa Kemenag tak sanggup menangani kasus First Travel dan Abu Tours.

Siapa sebenarnya Arteria Dahlan?

Pria kelahiran Jakarta, 7 Juli 1975 ini merupakan jebolan dari ilmu Hukum Ketatanegaraan Universitas Indonesia tahun 2014. Arteria merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP. Selain menjadi anggota PDIP, Arteria merupakan pengacara sekaligus pemilik Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers yang resmi berdiri pada 2009.

Sebagai kuasa hukum PDIP, Arteria Dahlan pernah menangani beberapa kasus yang menjerat politikus partai berlogo kepala banteng tersebut.

Beberapa kasus di antaranya adalah perkara pilkada calon-calon dari PDIP antara lain Rieke Diah Pitaloka & Teten Masduki (Pilgub Jabar 2013), kasus AA Ngurah Puspayoga (Pilgub Bali 2013), termasuk kasus Effendi Simbolon & Jumiran Abdi (Pilgub Sumut 2013).

Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan (Foto: Arteria Dahlan/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan (Foto: Arteria Dahlan/Facebook)

Perjalanan karier di bidang hukumnya dimulai dari Kantor Hukum Hutabarat, Halim & Rekan pada tahun 2000 silam. Kemudian, ia juga pernah menjadi partner di Kantor Hukum Bastaman & Co pada 2006.

Kemudian pada 23 Maret 2015, Arteria dilantik jadi anggota DPR RI. Di Senayan ia duduk sebagai Pejabat Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019. Arteria menggantikan posisi Djarot Syaiful Hidayat yang dilantik jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Arteria menggantikan posisi Djarot di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi dan Kepemiluan.

Hanya dua tahun Arteria duduk di Komisi II. Pertengahan Juni 2017, Arteria dipindah ke Komisi VIII DPR yang membidangi urusan Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan. Setelah empat bulan bekerja untuk Komisi VIII, Arteria dipindah lagi. Kali ini ia dipindah ke Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan.

Sebelum kasus makian bangsat ini, Arteria juga pernah mengucapkan kata-kata yang tak kalah kontroversialnya. Kala itu, Arteria memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sikapnya yang tidak mau menambahkan kalimat 'Yang Terhormat' ketika menyebut nama dirinya dan anggota DPR lain.

"Saya menunggu tadi dari lima komisioner tidak pernah terucap 'Anggota Dewan yang terhormat'. Kalau kami, Pak Jokowi ketemu kami, dia katakan yang terhormat. Kalau Pak Kapolri, juga mengatakan Yang Mulia. Kalau kita disentuh pasti kelakuan kita pasti terhormat," ujar Arteria

Arteria Dahlan, politikus PDIP. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arteria Dahlan, politikus PDIP. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)

Menurutnya, tidak adanya ucapan 'Yang Terhormat' sama saja menghilangkan dialektika kebangsaan. Peristiwa tersebut terjadi pada September 2017 lalu. Ketika itu, ia sudah menjabat di Komisi VIII, namun saat itu ia ditugaskan fraksinya untuk ikut rapat kerja antara Komisi III dengan para pimpinan KPK.

Arteria yang merupakan Anggota Pansus Hak Angket KPK, juga pernah mengkritik OTT yang sering dilakukan KPK. Ia menyebut OTT adalah sebuah jebakan, bukan upaya pencegahan korupsi. Saat itu, Arteria juga mengaku takut disadap oleh KPK. Ia mengatakan aktifitas sadap yang dilakukan KPK ada indikasi melanggar hukum.

Pada September 2017, Arteria juga pernah menuding Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat kasus korupsi pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun 2015 dengan nilai proyek Rp 36,1 Miliar.

Selain menyerang KPK, Arteria tercatat pernah menyebut nama mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pasti tahu soal korupsi e-KTP. Menurutnya, tidak mungkin seorang atasan tidak mengetahui apa yang dilakukan bawahannya.