AS Masih Galau untuk Sebut Pembantaian Rohingya 'Genosida'

16 Agustus 2018 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungsi Rohingya (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsi Rohingya (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat masih galau menyebutkan pembantaian Rohingya oleh militer Myanmar adalah genosida. Hal ini terungkap dalam teks pidato Menteri Luar Negeri Mike Pompeo yang bocor ke media.
ADVERTISEMENT
Teks pidato tersebut diterima secara eksklusif oleh media POLITICO pekan ini. Rencananya, pidato itu akan dibacakan Pompeo jelang peringatan satu tahun pembantaian Rohingya pada 25 Agustus mendatang.
Dalam kalimat untuk penggambaran pembantaian Rohingya di Rakhine yang menyebabkan 700 ribu etnis minoritas Muslim mengungsi ke Bangladesh, terdapat kata dalam kurung berbunyi "tunggu kepastian". Artinya, AS belum bisa menyebutkan pembantaian Rohingya sebagai genosida. Padahal PBB dan berbagai lembaga HAM telah memaparkan bukti-bukti berupa kesaksian korban hingga citra satelit soal adanya genosida di Rakhine.
Juru bicara Kemlu AS menolak mengomentari laporan bocoran teks pidato tersebut. Sementara pejabat Gedung Putih kepada POLITICO mengatakan teks yang dilabeli "sensitif tapi bukan rahasia" itu baru draf atau rancangan, bisa berubah sewaktu-waktu.
Menlu AS Mike Pompeo (Foto: REUTERS/Carlos Barria)
zoom-in-whitePerbesar
Menlu AS Mike Pompeo (Foto: REUTERS/Carlos Barria)
Menurut sumber POLITICO di pemerintahan AS, pejabat di negara itu belum satu suara dalam pernyataan soal pembantaian Rohingya. Pasalnya, jika AS sudah menyebut itu genosida, maka itu adalah kejahatan hukum internasional yang diatur dalam Konvensi Genosida.
ADVERTISEMENT
AS sebagai penandatangan Konvensi Genosida berarti harus turun tangan untuk menghentikan pembantaian Rohingya dan menghukum Myanmar. Karena itulah, sejauh ini Kemlu AS hanya menyebutkan pembantaian Rohingya sebagai "pembersihan etnis", satu tingkat di bawah genosida.
Sumber POLITICO mengatakan, penentangan penyebutan genosida datang dari divisi hukum dan direktorat hubungan Asia Timur dan Pasifik Kemlu AS. Menurut mereka, penyebutan genodisa untuk penderitaan Rohingya bisa merusak hubungan AS dengan Myanmar yang baru saja menggunakan sistem demokrasi usai kepemimpinan junta.
Sementara pendukung sebutan genosida berargumen bahwa istilah ini digunakan oleh mantan Menlu AS di bawah Barack Obama, John Kerry, untuk pembantaian umat Kristiani, Yazidi, dan Syiah oleh ISIS di Irak dan Suriah. Sampai saat ini, pemerintahan Trump masih menganggap ISIS melakukan genosida.
ADVERTISEMENT