Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
AS Potong Dana Bantuan untuk Palestina Rp 2,9 Triliun
25 Agustus 2018 10:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat mengambil langkah kontroversial. Mereka memotong bantuan sebesar USD 200 juta atau kurang lebih setara Rp 2,9 triliun untuk Palestina .
ADVERTISEMENT
Keputusan ini keluar pada Jumat (24/8) waktu setempat. Seorang pejabat AS menyebut, kebijakan disetujui usai Presiden Donald Trump meminta dana yang biasa disalurkan untuk program di Tepi Barat dan Gaza dialihkan ke program prioritas lain.
Sayangnya, Trump tidak menyebut secara spesifik proyek mana yang akan mendapat dana limpahan dari program bantuan Palestina.
Pejabat yang namanya dirahasiakan itu menambahkan, faktor yang membuat AS mengambil putusan, dikarenakan mereka mempertimbangkan betapa bahayanya komunitas internasional jika terus memberikan bantuan ke Gaza. Sebab, Gaza masih dikuasai kelompok Hamas
AS menuding Hamas adalah kelompok berbahaya bagi warga lokal setempat. Pasalnya, Hamas telah memperburuk situasi dan perekonomian di wilayah Gaza.
Keputusan pemotongan dana, dikecam keras oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Mereka menyebut tindakan AS sama saja fitnah murahan yang dilatari motif politik.
ADVERTISEMENT
"Hak warga Palestina bukan untuk dijual," sebut anggota Komite Eksekutif PLO Hanan Ashrawi seperti dikutip dari Aljazeera, Sabtu (25/8).
"Tak ada kemenangan saat kalian terus membully dan menghukum kami yang masih dijajah, Pemerintah AS sudah memperlihatkan kejahatan dan persekongkolan dengan Israel yang menduduki tanah kami," tambah PLO.
Sebelum adanya pemotongan setiap tahunnya AS memberikan sebesar USD 251 juta atau setara Rp 3,6 triliun untuk Palestina. Bantuan itu disalurkan demi membiayai pemerintahan, kesehatan dan pendidikan warga Palestina.
Sementara itu, untuk Israel setiap tahunnya AS memberikan dana bantuan militer sebesar USD 3,1 miliar atau setara Rp 45 triliun. Tahun depan Pemerintahan Donald Trump memutuskan menaikkan bantuan menjadi USD 3,8 miliar atau setara Rp 55 triliun.
ADVERTISEMENT