Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan Aulia Kesuma (45) sempat berniat hendak menyantet dua korban, yakni suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23).
ADVERTISEMENT
Menurut Nasriadi, niat menyantet dua korban diungkapkan Aulia kepada mantan asisten rumah tangganya pada Juli 2019. Kepada asisten tersebut, Aulia mengaku hendak menggunakan paranormal.
"Jadi Aulia pernah curhat dengan ibu itu (asisten rumah tangga) untuk menggunakan paranormal," kata Nasriadi di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (29/8).
Ia menuturkan, Aulia sempat berkonsultasi kepada paranormal demi meluluhkan suaminya agar menjual rumah di Lebak Bulus, Jaksel, demi melunasi utang Rp 10 miliar. Namun, upayanya tersebut gagal.
Aulia kembali ke paranormal itu untuk meminta kedua korban disantet. Akan tetapi, Nasriadi tidak menjelaskan secara rinci penyebab kegagalan kedua korban disantet.
"Konsultasi ke paranormal agar bisa meluluhkan suaminya agar bisa menjual rumah, tapi enggak berhasil. Kemudian ke paranormal agar disantet dan sebagainya, tapi enggak berhasil," ungkap Nasriadi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengungkapkan pembunuhan oleh Aulia telah direncanakan sejak tanggal 22 Agustus lalu di Mal Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat itu, melalui perantara anaknya dari perkawinan sebelumnya, Geovanni Kelvin (25), Aulia bertemu dengan 4 orang eksekutor, yakni Sugeng, Agus, Alva, dan Rodi.
Para tersangka sepakat menghabisi nyawa dua korban dengan cara diracun. Keesokan harinya, 23 Agustus 2019, dua orang eksekutor dan Aulia menuju ke rumah yang terletak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Pelaksanaan pembunuhan di Lebak Bulus Jakarta itu tanggal 23 malam hari," tutupnya.