Aulia Kesuma Tertunduk Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Kalibata City

5 September 2019 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Aulia Kesuma saat akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Aulia Kesuma saat akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 ) dan Adi Pradana alias Dana (23) di Apartemen Kalibata City dijaga ketat aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
Di lokasi itu, Polda Metro Jaya menghadirkan 3 tersangka, yaitu istri Pupung, Aulia Kesuma (45), dan dua pembunuh bayaran yang disewa Aulia, Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto alias Agus.
Sementara, tersangka lain yang merupakan anak Aulia, Giovani Kelvin (25), diperankan oleh pemeran pengganti. Saat ini, Kelvin tengah dirawat RS Pusat Pertamina karena tengah menjalani perawatan luka bakar akibat membakar kedua korban.
Para tersangka melakukan rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aulia terlihat menunduk saat tiba di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sementara Sugeng dan Agus harus berjalan tertatih-tatih karena kakinya dihadiahi timah panas saat ditangkap petugas.
Apartemen Kalibata City merupakan tempat Aulia dan para tersangka lainnya merencanakan pembunuhan. Aparat kepolisian pun harus kejar keras mengamankan rekonstruksi ini lantaran banyak warga yang ingin menyaksikan rekonstruksi ini.
ADVERTISEMENT
“Jangan diajak ngomong, kasih jalan, kasih jalan,” ucap seorang petugas polisi di lokasi, Kamis (5/9).
Tersangka Aulia saat akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini berlangsung di dua lokasi. Pertama di Apartemen Kalibata City dan rumah di Lebak Bulus.
Berikut urutan rekonstruksi di Apartemen Kalibata City.

Membeli Obat Nyamuk

Aulia bersama Sugeng dan Agus sempat menuju sebuah toko kelontong di Jalan Pengadean Selatan III. Di lokasi ini, Aulia membeli korek api dan obat nyamuk
Aulia juga sempat meyakinkan para tersangka membakar kedua korban dengan obat nyamuk. Usai itu, Aulia, Sugeng, dan Agus menuju ke Apartemen Kalibata City.

Tempat Parkir

Para tersangka melakukan rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Di lokasi ini, Aulia, Sugeng, dan Agus bertemu dengan Kelvin untuk membahas rencana pembunuhan terhadap Pupung dan Dana.
ADVERTISEMENT

Toko Obat

Proses rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aulia sempat masuk ke sebuah toko obat. Di lokasi ini, Aulia membeli 30 butir obat tidur. Obat tidur ini yang nantinya dicampur Aulia dengan sebuah jus untuk Pupung.

Masuk ke Minimarket

Proses rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di sebuah mini market, di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aulia juga sempat memasuki sebuah minimarket. Di lokasi ini, Aulia sempat membeli kopi dan handuk. Belum diketahui tujuan Aulia membeli barang-barang tersebut. Usai itu, Aulia kembali bertemu dengan para tersangka lainnya di dalam mobil Toyota Calya di tempat parkir.

ATM BCA Mal Kalibata City

Di lokasi ini, Aulia sempat menarik uang senilai Rp 5 juta. Uang itu diberikan Aulia kepada kedua pembunuh bayaran, karena ditagih Sugeng.

Kamar Apartemen yang Dihuni Kelvin

ADVERTISEMENT
Aulia juga sempat masuk ke sebuah kamar di Apartemen Kalibata City yang dihuni Kelvin. Di kamar tersebut, Aulia mengambil sebuah jus dan minuman keras yang akan dicampur dengan obat tidur untuk Pupung dan Dana.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, proses rekonstruksi masih dilakukan dengan menuju rumah Aulia dan Pupung di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kasus pembunuhan terhadap Pupung dan Dana terungkap dari penemuan dua mayat dalam keadan hangus di dalam mobil di Jalan perlintasan Cidahu-Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.