Australia Kembalikan Artefak Asmat dan Dayak Hasil Selundupan

29 Agustus 2018 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan artefak seni budaya Indonesia di Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (29/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan artefak seni budaya Indonesia di Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (29/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak lima artefak Suku Asmat dan Suku Dayak yang sempat diselundupkan ke Australia akhirnya dikembalikan ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penyerahan artefak dilakukan di Gedung Pancasila Kompleks Kementerian Luar Negeri, Rabu (29/8). Acara tersebut dihadiri beberapa pejabat tinggi kedua negara seperti Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, Dubes RI untuk Australia Yohanes Kristiarto Legowo, Dubes Australia untuk RI Gary Quinland.
Kelima artefak yang diserahkan terdiri dari tiga tengkorak Suku Dayak dan dua tengkorak Suku Asmat. Benda bersejarah tersebut sebelumnya telah disita pemerintah Australia pada 30 Mei 2018 dan langsung diberikan kepada KBRI Canberra.
Penampakan artefak seni budaya Indonesia yang berasal dari Suku Asmat dan Dayak di Kemenlu, Jakarta, Rabu (29/08/2018). (Foto: Nadia K Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan artefak seni budaya Indonesia yang berasal dari Suku Asmat dan Dayak di Kemenlu, Jakarta, Rabu (29/08/2018). (Foto: Nadia K Putri)
Penyerahan kembali sejumlah artefak Indonesia, disambut baik Menlu Retno. Ia menyebut, pengembalian artefak adalah buah dari kerja sama dan kepercayaan kedua negara, terutama dalam hal pencegahan kejahatan antar bangsa seperti penyelundupan benda-benda cagar budaya.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu saya ingin mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik yang diberikan oleh pemerintah Australia dalam penyelamatan dan pengembalian benda cagar budaya Indonesia,” ujar Retno, Rabu (29/8).
Penyerahan artefak seni budaya Indonesia di Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (29/08/2018). (Foto: Nadia K Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan artefak seni budaya Indonesia di Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (29/08/2018). (Foto: Nadia K Putri)
“Penyerahan benda bersejarah ini juga merupakan kunci kerja sama penegakan hukum dari waktu ke waktu yang terus ditingkatkan. Ini juga bagian dari buah dari informasi dan kerja bersama antara Australia dan Indonesia," sambung dia.
Sementara itu, Muhadjir yang menerima langsung benda budaya Indonesia itu menyebut, ke depannya Kemendikbud akan terus berupaya mengembalikan artefak milik Indonesia yang masih berada di luar negeri.
"Saya sampaikan bahwa telah disahkan UU 7/2017 maka Kemendikbud memiliki payung hukum yang sangat kuat dan menjadi jelas apa yang dilakukan yaitu untuk melindungi, melestarikan berbagai macam artefak dan juga nilai dari sejarahnya," jelas Muhadjir.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan Langkah yang kita lakukan ke depan dan tumbuh menjadi bangsa yang menghargai, dan menghormati pendahulu," pungkas dia.