news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Baiq Nuril Fokus Ajukan PK, Tak Berandai-andai soal Grasi atau Amnesti

21 November 2018 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baiq Nuril menunggu sidang (Foto: Antara/Ahmad Subaidi)
zoom-in-whitePerbesar
Baiq Nuril menunggu sidang (Foto: Antara/Ahmad Subaidi)
ADVERTISEMENT
Pengacara korban pelecehan seksual Baiq Nuril, Joko Jumadi, belum memikirkan soal grasi atau amnesti yang mungkin menjadi opsi bagi kliennya. Saat ini, Joko menjelaskan, Baiq Nuril masih fokus pada peninjauan kembali atas putusan kasasi MA yang memvonis kliennya bersalah.
ADVERTISEMENT
"Untuk grasi sekali lagi kita menunggu peninjauan kembali dulu. Kita enggak usah berandai-andai dulu, kita masih fokus dan kami tetap sangat optimistis bahwa PK akan dikabulkan oleh MA," kata Joko di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
"Kami tidak berandai-andai dengan grasi, amnesti dan sebagainya," imbuhnya
Jokowi meyakini bahwa majelis hakim nanti pada putusan PK akan membebaskan Baiq Nuril dari jerat hukum yang mengancamnya saat ini.
"Kami tetap pada koridor hukum bahwa kami meyakini majelis hakim nanti di MA terkait dengan peninjauan kembali akan memutus bebas Ibu Nuril. Jadi kami masih tetap pada koridor itu," jelasnya.
Baiq Nuril di Press room DPR. (Foto: Rian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Baiq Nuril di Press room DPR. (Foto: Rian/kumparan)
Diketahui, opsi grasi Baiq Nuril pertama kali diucapkan oleh Presiden Jokowi saat mengunjungi Lamongan, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Jokowi mengatakan ada peluang Baiq Nuril lolos dari sanksi jika mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
Jika mentok, Jokowi menyebut Baiq Nuril bisa mengajukan permohonan (grasi) kepada presiden.
"Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden, nah nanti itu bagian saya," kata Jokowi.
Jokowi berharap Baqi Nuril dapat menempuh proses hukum secara bertahap. Grasi adalah upaya hukum terakhir jika tak dikabulkan oleh MA.