Baiq Nuril Surati Jokowi, Minta Diberi Amnesti

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Baiq Nuril saat wawancara eksklusif dengan kumparan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baiq Nuril saat wawancara eksklusif dengan kumparan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril, menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, Baiq Nuril menagih janji Jokowi untuk memberikannya amnesti setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Baiq Nuril berharap, Jokowi bisa mengabulkan amnesti yang ia ajukan. Sebab amnesti merupakan harapan terakhirnya untuk bisa bebas dari jeratan hukum kasus tersebut.

"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden, PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti, karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B. Nuril Maknun," tulis Nuril pada surat tersebut, Sabtu (6/7).

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi membenarkan surat itu ditulis langsung oleh kliennya. Dia mengatakan, surat itu dibuat supaya Jokowi bisa membebaskannya dari jeratan hukum atas kasus ITE ini.

"Memang dia yang menulis‎. Itu harapan dari Ibu Nuril untuk Pak Jokowi bisa memberikan amnesti," kata Joko saat dikonfirmasi.

Surat terbuka Baiq Nuril untuk Presiden Jokowi. Foto: Dok. Istimewa

Menurut Joko, Baiq Nuril sangat kecewa dengan MA karena menolak PK yang ia ajukan. Sebab kasus ini bergulir sejak 2012, namun sampai dengan saat ini Baiq Nuril masih belum bisa bernapas lega.

"Iya kecewa, masih waswas, deg-degan, dan klimaksnya kemarin. Ketika harus menerima fakta MA tidak bergeming sedikit pun saat mememinta keadilan‎," tuturnya.

Jokowi juga telah merespons penolakan PK tersebut dan menyatakan akan membahasnya dengan menteri terkait. Terkait hal ini, Joko menyambut baik respons Jokowi.

"Kemarin Pak Jokowi sudah membuka diri supaya ada pengajuan amnesti," ujarnya.

kumparan post embed

Joko mengatakan akan datang ke Jakarta untuk mengajukan amnesti Baiq Nuril kepada Jokowi pada pekan depan. Rencana pengajuan amnesti dilakukan Jumat, 12 Juli 2019.

"Minggu depan sudah akan proses permohonan amnesti itu. Rencana hari Jumat ke Kantor Staf Presiden," ungkapnya.

Joko melanjutkan, ‎pada hari yang sama pihaknya juga akan mendatangi DPR untuk berkonsultasi dan meminta dukungan terhadap masalah hukum yang dihadapi Baiq Nuril. Joko berharap semoga DPR mendukung Baiq Nuril mengajukan amnesti.

"Jadi mudah-mudahan mereka DPR mendukung langkah amnesti ini," tutup Joko.