Baleg DPR: Pemerintah Sepakat Penambahan 2 Kursi Pimpinan MPR

7 Februari 2018 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan jumlah kursi pimpinan MPR masih dalam tahap finalisasi. Fraksi-fraksi di DPR hingga saat ini belum sepakat soal jumlah penambahan kursi tersebut.
ADVERTISEMENT
Mayoritas fraksi sepakat penambahan kursi pimpinan MPR hanya 1. Namun, Fraksi PKB dan PKS mengusulkan agar jumlah pimpinan MPR ditambah 2.
Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Atgas, mengatakan pemerintah sepakat jumlah kursi pimpinan MPR bertambah 2.
"Pemerintah sudah oke pas pertemuan informal kemarin. Pemerintah 2 (tambahan kursi pimpinan) sudah tidak jadi masalah. Itu 2 di MPR, ya. Walaupun sebenarnya pemerintah lebih ingin 1 (kursi tambahan)," kata Supratman, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Supratman menjelaskan saat ini ia sedang melakukan komunikasi secara intens dengan pemerintah. Menurutnya, keputusan penambahan jumlah kursi di MPR akan diselesaikan di tingkat panitia kerja (panja).
Pimpinan Baleg Supratman di DPR (Foto:  Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Baleg Supratman di DPR (Foto: Ricad Saka/kumparan)
"Kami berusaha melakukan komunikasi seperti di tingkat kapoksi (ketua kelompok fraksi) agar bisa rampung, tapi ternyata tidak bisa. Jadi kami akan selesaikan di tingkat panja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menilai yang ideal adalah penambahan kursi pimpinan DPR sebanyak 2, MPR sebanyak 2, dan DPD sebanyak 2. Hal ini, lanjut dia, akan memenuhi aspek keadilan.
"Opsinya banyak. Yang terbaik menurut saya dan memenuhi azas rasionalitas itu posisinya 2-2-2. Pimpinan jadi ganjil semua. Kemudian penambahan pimpinan karena atas tambahan tugas yang besar," ujarnya.
Rencananya, Baleg DPR RI akan mengadakan rapat kembali dengan Menkumham untuk mengambil keputusan bersama, Rabu (7/2) pukul 13.00 WIB.