Baleg DPR: PKB Juga Minta Jatah Kursi Pimpinan

10 Januari 2018 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinamika dalam pembahasan revisi UU MD3 masih belum menemui titik terang. Di kesepakatan awal, revisi UU MD3 sebelumnya hanya untuk membahas penambahan kursi pimpinan DPR dari PDIP. Namun, belakangan, sejumlah fraksi lain menginginkan penambahan pimpinan tidak hanya berasal dari PDIP.
ADVERTISEMENT
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arsul Sani mengatakan, pembahasan revisi UU MD3 masih dalam proses lobi. Menurut Arsul, sejumlah fraksi masih ada yang menginginkan untuk revisi UU MD3 dilakukan secara terbatas kemudian dilanjutkan dengan revisi secara keseluruhan.
“Ada fraksi, katakanlah Nasdem yang menghendaki revisinya over all, total sekaligus. Kemudian banyak fraksi yang bisa menerima kalau revisinya dibagi dua. Yang pertama revisi terbatas setelah itu dilanjutkan dengan revisi over all tadi yang lain-lainnya,” ujar Arsul, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).
Kemudian, dalam cakupan pembahasan terkait penambahan pimpinan, Arsul mengaku, masih terdapat fraksi yang tidak sepakat jika penambahan kursi pimpinan hanya untuk PDIP. Salah satu fraksi yang keberatan adalah PKB.
Arsul Sani saat RDP dengan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arsul Sani saat RDP dengan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
“Kemudian ada usulan dari PKB agar jangan 1 tapi PKB mendapatkan posisi itu sehingga harus 2. Kebetulan 2 ini menjadikan ganjil kalau nambahnya 1 kan genap. Ada yang beragumentasi kan pimpinan dewan itu tidak mengambil keputusan strategis hanya keputusan administratif. Karena tidak mengambil keputusan yang mewakili DPR tanpa persetujuan rapat paripurna,” papar Arsul.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Arsul mengaku, Fraksi PPP tetap sepakat pada kesepakatan awal yakni penambahan kursi pimpinan hanya untuk PDIP. Namun, Arsul mengatakan PPP justru meminta adanya penambahan kursi pimpinan MPR.
“Kalau PPP saat ini sikapnya adalah mendukung 1 pimpinan DPR tetapi silakan kalau mau ditambah di MPRlah. Supaya ada kedudukan protokoler disana bagi pimpinan partai yang ditunjuk atau pejabat teras partai di MPR,” jelas anggota Komisi III DPR itu.
“Sekarang ini kan belum semuanya PKB belum punya, PPP belum punya, Nasdem belum punya. Kalau Hanura sudah punya karena Pak OSO wakil ketua MPR dan wakil ketua DPD,” imbuh Arsul.
Arsul menambahkan, dirinya tidak dapat memastikan apakah revisi UU MD3 dapat berjalan dan disahkan dalam waktu dekat. Yang jelas pembahasan terkait revisi UU MD3 itu akan dilakukan dengan musyawarah mufakat.
ADVERTISEMENT
“Yang kedua kalau itu enggak jalan kan ada mekanisme yg lain, mekanisme voting. Nah nanti kita lihat. Saya enggak boleh juga buru-buru mengatakan ini nanti bisa diselesaikan dengan voting, kan enggak boleh juga seperti itu karena prinsip kita adalah musyawarah untuk mufakat,” tutup Arsul.