Bareskrim Periksa Seluruh Laporan Puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati

7 Mei 2018 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri telah memeriksa Sukmawati Soekarnoputri terkait laporan soal dugaan penistaa agama atas puisi 'Ibu Indonesia' yang ia bacakan. Meski begitu, tidak disebut waktu pasti pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Sudah, kalau enggak salah sudah (diperiksa)" ujar Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (7/5).
Selain itu, Ari Dono juga menyebut Bareskrim telah mengambil alih laporan semua terhadap Sukmawati yang tersebar di sejumlah daerah. Bareskrim telah menganalisa 22 laporan terkait putri presiden pertama Indonesia itu.
"Sudah kita minta kemajuan dari masing-masing wilayah yang menerima laporan pengaduan kemudian dianalisa dan ditarik dijadikan satu perkaranya karena locusnya sama. Semuanya sama," kata dia.
Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di peringatan '29 Tahun Anne Avantie Berkarya' menuai kecaman sejumlah pihak. Puisi berjudul 'Ibu Indonesia' itu dianggap menyinggung umat Islam.
Dalam puisinya, Sukma menyinggung 'syariat Islam', 'cadar', hingga 'lantunan azan yang kalah merdu dari kidung'. Puisi tersebut dibacakan di ajang Indonesia Fashion Week 2018, Jakata Convention Centre pada 28 Maret lalu.
Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri (Foto: ANTARA FOTO/Meli Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri (Foto: ANTARA FOTO/Meli Pratiwi)
ADVERTISEMENT