Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bawaslu Copot 497.436 Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan
8 Maret 2019 13:12 WIB
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
ADVERTISEMENT
Bawaslu telah menurunkan sebanyak 497.436 Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Indonesia selama periode 7 Desember-4 Maret 2019. APK diturunkan karena melanggar aturan.
ADVERTISEMENT
Dari 497.436 APK yang diturunkan, sebanyak 486.392 dicopot karena melanggar aturan soal tata letak atau lokasi pemasangan.
"Hasil pengawasan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye, terdapat 486.392 yang dilarang pemasangannya," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).
Sementara itu, sebanyak 11.044 APK lain diturunkan karena materinya melanggar aturan kampanye. Ratna menjelaskan, APK yang melanggar aturan soal lokasi pemasangan paling banyak ditemukan di Jawa Barat. Sementara APK yang melanggar materi kampanye paling banyak ditemukan si Sumatera Barat.
"APK yang di lokasi yang dilarang terbanyak terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat. Sementara untuk APK yang memuat materi yang dilarang terdapat terbanyak di Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan Utara," jelas Ratna.
ADVERTISEMENT
Mengenai jumlah kampanye yang dilakukan oleh paslon 01, 02 maupun para caleg baik dalam bentuk pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas dan kampanye lainnya, Bawaslu mencatat ada sebanyak 65.715 kegiatan yang telah dilaksanakan hingga (4/3). Pulau Jawa tercatat sebagai daerah yang paling banyak didatangi untuk berkampanye.
Kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas terbanyak terjadi di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat dan Jawa Timur. Sementara kampanye dalam bentuk tatap muka terbanyak di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat. Kemudian untuk kampanye dalam bentuk kegiatan lainnya terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.
Selain itu Ratna juga mengungkapkan beberapa anggota panwaslu daerah turut mengalami kekerasan dan intimidasi selama melakukan pengawasan kampanye. Tercatat ada sekitar 74 anggota panwaslu yang mengalami kekerasan dan intimidasi.
ADVERTISEMENT