Bawaslu DKI Cari Pemberi Informasi Pertama Guru Anti-Jokowi di SMAN 87

Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri memastikan belum menemukan adanya indikasi penyebaran doktrin anti-Jokowi yang dilakukan guru agama Islam SMAN 87 Jakarta, Nelty Khairiyah. Jufri mengatakan, tengah menelusuri pihak yang pertama kali memberikan informasi adanya dugaan itu.
"Kita masih melakukan penelusuran siapa yang sebenarnya memberikan informasi itu. Itu yang kami telusuri," ujar Jufri usai rapat dengan Kepala SMAN 87, Patra Patiah di SMAN 87, Rempoa, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).
Jufri mengatakan, pihaknya sempat menemukan dan memanggil pemilik nomor telepon yang digunakan untuk melaporkan adanya dugaan doktrinisasi anti-Jokowi di SMAN 87.

Laporan itu pertama kali dikirimkan melalui SMS ke Kepala SMAN 87, Patra Patiah. Namun, pemilik nomor telepon mengaku tak pernah mengirim SMS itu
"Sudah, karena kita lacak, udah diperiksa di Bawaslu namun pemilik nomor telepon itu mengatakan dia tidak pernah mengirimkan SMS (laporan) itu," jelas Jufri.
Menurut Jufri, berdasarkan pengakuan pemilik nomor telepon yang berinisial NH, dirinya hanya membeli dan meregistrasikan nomor tersebut. Selanjutnya, nomor telepon itu digunakan oleh temannya.
"Menurut pengakuannya, dia hanya membeli nomor, kemudian dia kirim ke teman lamanya yang minta tolong dibelikan kartu perdana karena ada masalah keluarga," jelasnya.

Jufri melanjutkan, nomor telepon itu lalu dikirimkan menggunakan ojek online sehingga NH tidak bertemu secara langsung oleh rekannya.
"Pengakuannya (NH), teman lamanya ini minta tolong sampai menangis, dikirimkan pakai ojek online, tapi yang pesan itu temannya, sehingga NH ini tidak tahu alamat temannya ini di mana," sambungnya.
Saat ini, diakui Jufri, nomor telepon yang digunakan untuk melapor tersebut sudah tidak aktif. Termasuk nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi NH. "Kami menduga orang yang menelepon ini bukan temannya (NH), hanya mengaku-ngaku saja," kata Jufri.

Meski demikian, Jufri memastikan penelusuran masih akan terus dilakukan hingga batas waktu penyelidikan Bawaslu DKI, yakni 14 hari.
"Jika ini terus, maka kami anggap tidak menemukan pemberi informasi itu. Sampai hari ini kan kami belum menemukan, sejak tanggal 10 Oktober ya. Ini sudah (tanggal) 17, berarti seminggu lagi kita mencari siapa yang memberi informasi itu," pungkasnya.
Nelty diduga menyebarkan doktrin anti-Jokowi saat mengajar agama Islam dengan mengatakan kejadian gempa dan tsunami Sulawesi Tengah terjadi karena Jokowi.
Nelty sudah mengklarifikasi hal tersebut ke Bawaslu DKI, Senin (15/10). Ia membantah telah melakukan hal yang dituduhkan.
