Bawaslu Kerja Sama dengan Platform Media Sosial Tindak Kampanye Hitam

25 Juni 2018 7:59 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Bawaslu (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Bawaslu (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu bekerjasama dengan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menindak dan mencegah terjadinya kampanye hitam atau SARA yang banyak beredar di selama masa Pilkada ini. Selain bekerja sama dengan platform media sosial, Bawaslu turut menggandeng Menkominfo dan Polri dalam menindak penyebar kampanye hitam (black campaign).
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya kita sudah punya MoU dengan teman-teman Kominfo dan beberapa platform media sosial jadi kalau ada temuan atau laporan kita langsung koordinasikan dengan Kominfo dan juga platform itu," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi kepada kumparan, Senin (25/6).
Terkait bekerja sama dengan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menindak dan mencegah terjadinya kampanye hitam atau SARA yang banyak beredar di media sosial selama masa awaslu hanya berkoordinasi dengan Polri dan beberapa instansi terkait.
"Jadi Bawaslu baru pertama ada kerja sama seperti ini dengan platform langsung, jadi beberapa perbuatan yang terindikasi isu SARA atau kebencian sudah bisa kita tindak lanjut dengan adanya platform ini," ujar Ratna.
Ratna mengakui diluar platfrom resmi seperti Facebook, Twitter, dan Instagram pihaknya masih banyak menemukan beberapa konten ujaran kebencian. Untuk mengatasi hal itu, Bawaslu meminta langsung kepada kepada Polri dan Kominfo untuk menindak langsung.
ADVERTISEMENT
"Kita langsung koordinasikan dengan pihak berwajib terkiat hal itu. Apalagi sekarang kan sudah masa tenang tidak ada kampanye," ucap Ratna.
Bawaslu sampai dengan hari ini telah menerima sebanyak 90 laporan terkait pelanggaran pilkada. Bahkan dalam beberap kasus, pihaknya langsung melakukan take down terhadap konten yang berisikan kampanye hitam atau SARA.
"Kita minta langsung ke polisi khususnya ke Cyber Crime untuk tindak lanjut dan kita juga kalau ada case di proses oleh teman-teman Panwas tapi selanjutnya langsung diserahkan ke platfom itu agar akun tersebut dinonaktifkan atau block," ucap Ratna.
Lebih lanjut, Ratna meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersikap jujur dan adil selama masa pilkada ini, terutama kepada para tim masing-masing calon kepala daerah.
ADVERTISEMENT
"Harapan kita masyarakat harus cerdas, bukan saatnya lagi memenangkan pemilihan dengan cara-cara yang tidak benar dalam artian menyebar ujaran kebenciaan, menghasut, melakukan politisasi SARA, itu tidak membuat pilkada berjalan dengan baik," pungkas Ratna.