Bawaslu soal BPN Buka Kecurangan Pemilu 2019: Bukan Begitu Caranya

14 Mei 2019 12:43 WIB
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu menilai rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2019 melalui konferensi pers kurang tepat. Sebab, menurut Bawaslu, sudah ada mekanisme sendiri untuk pelaporan pelanggaran pemilu.
ADVERTISEMENT
"Pertama, mekanisme penanganan pelanggaran itu melalui laporan dan temuan. Kalau teman-teman BPN merasa ada pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu, bukan kemudian perdebatan itu dimasukkan dalam publik. Bukan begitu caranya," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi, Selasa (14/5).
Bagja menekankan jika ada pihak yang menemukan pelanggaran dalam pemilu, maka sebaiknya melapor ke Bawaslu. Pelaporan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang valid.
“Laporkan saja ke Bawaslu. Masalah tepat tidak tepat nanti masyarakat yang akan menilai. Kan ada mekanismenya, ada alat bukti yang bisa disampaikan. Bukan kemudian berdebat di publik tanpa membawa alat bukti kan menjadi repot,” katanya.
BPN sendiri berencana untuk menggelar konferensi pers tersebut pada Selasa (15/4) pukul 15.00 nanti di Hotel Sahid, Jakarta Pusat. Dalam acara itu, BPN akan mengundang seluruh elemen masyarakat, termasuk para pendukung, pimpinan parpol koalisi Adil Makmur, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, dan beberapa duta besar negara sahabat.
ADVERTISEMENT