Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Bebaskan WNI yang Disandera Abu Sayyaf, Polri Siapkan Anggota Terlatih
22 Februari 2019 20:42 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Dua WNI menjadi korban penyanderaan kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Terkait hal tersebut, Polri mengaku siap menerjunkan anggota yang terlatih untuk membantu membebaskan sandera.
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya pihak kepolisian siap. Mempersiapkan personel-personel yang sudah memiliki pengalaman, memiliki kompetensi dan mengetahui tentang sedikit banyak situasi yang ada di Filipina," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/2).
Dedi menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) selaku leading sector atau pihak yang berwenang mengambil keputusan dalam kasus ini.
"Tergantung yang dibutuhkan oleh Kemlu, sesuai dengan kompetensinya. Yang jelas Hub Inter (Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri) juga sangat proaktif berkomunikasi dengan KBRI, berkomunikasi dengan Kemenlu," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, selain Polri, Kemlu juga berkordinasi dengan institusi lainnya seperti TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan langkah-langkah pembebasan melalui cara negosiasi.
ADVERTISEMENT
"Tentunya dalam rangka untuk diplomasi, negosiasi, kemudian yg terpentig adalah menyelamatkan sandera dalam keadaan yang betul-betul dijamin keselamatannya," jelas Dedi.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, memastikan dua orang yang disandera kelompok Abu Sayyaf bernama Hariadin dan Heri Ardiasyah. Keduanya merupakan nelayan dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang sejak 2012 menetap di Malaysia.
"Keduanya diculik kelompok bersenjata di Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 bersama 1 orang WN Malaysia,” kata Iqbal saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (20/2).
Sementara itu, Abu Sayyaf meminta tebusan lebih dari 700 ribu dolar Singapuraatau sekitar Rp 7,2 miliar untuk membebaskan Hariadin dan Heri Ardiasyah, serta seorang warga Malaysia bernama Jari Abdulla.
ADVERTISEMENT