Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
BEM Seluruh Indonesia (SI) akan kembali menggelar demo pada Kamis (17/10). Rencananya demo akan dipusatkan di depan Istana.
ADVERTISEMENT
Menurut Koordinator BEM SI Jabodetabek-Banten, Muhammad Abdul Basit (Abbas), tuntutan demo besok adalah mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.
"Ya betul (mahasiswa berdemo di Istana), untuk besok kita fokus pada Perppu KPK," jelas Ketua BEM UNJ itu saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
Abbas juga membenarkan terkait poster informasi demo yang beredar di Instagram dalam akun @bem_si. Dalam poster itu, disebutkan demo akan digelar pada pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul di Patung Kuda.
Aksi bertajuk #TUNTASKANREFORMASI itu menuntut adanya sikap yang jelas dari Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK akan efektif berlaku 17 Oktober meski tanpa tanda tangan Presiden.
"Kini, satu-satunya harapan, ada pada sikap Presiden. Penetapan Perppu untuk menarik RUU KPK menjadi tuntutan yang bergema di mana-mana. Presiden sampai hari ini belum menunjukkan sikap jelasnya," tulis BEM SI dalam poster itu.
Polda Metro Jaya telah melarang adanya aksi demo pada 15-20 Oktober, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden. Polisi pun tak akan mengeluarkan surat pemberitahuan demo sebagai bentuk diskresi keamanan.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan tak ada larangan demo. Menurutnya, demo telah dijamin konstitusi.
"Namanya demo dijamin konstitusi. Ditanyakan ke Kapolri, ndak ada (perintah melarang demo)" kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (16/10).