Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Foto slip gaji Bupati Banjarnegara , Budhi Sarwono, menjadi perbincangan di media sosial. Sebab dalam foto itu, tampak gaji Budhi sebagai orang nomor 1 di Banjarnegara sebesar Rp 5,9 juta.
ADVERTISEMENT
Foto slip gaji ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram resmi milik Pemerintah Kabupaten Banjarnegara @kabupatenbanjarnegara.
Budhi mengatakan alasannya mengizinkan slip gajinya diunggah untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu ia juga berharap Presiden Jokowi bisa mengetahui besaran gaji yang diterima bupati atau wali kota. Sehingga Jokowi yang pernah menjadi Wali Kota Solo bisa menaikkan jumlahnya.
"Syukur-syukur beliau (Jokowi) ada keinginan untuk menaikkan. Jadi 100 (Rp 100 juta) gitu, Hahaha. Supaya enggak tolah-toleh dan enggak jadi seperti Kudus," kata Budhi merujuk kasus Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil, yang ditangkap KPK karena diduga terima suap, Kamis (3/10).
Lantas, apakah Budhi hanya menerima Rp 5,9 juta setiap bulannya?
Sebagai kepala daerah, Budhi tentu tidak hanya mendapatkan gaji. Budhi juga mendapatkan tunjangan dan berbagai biaya operasional.
ADVERTISEMENT
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000, gaji kepala daerah setingkat bupati atau wali kota senilai Rp 2,1 juta.
Selain itu, bupati atau wali kota juga mendapat tunjangan jabatan senilai Rp. 3.780.000. Besaran tunjangan jabatan itu diatur di Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Sehingga ditotal seorang bupati mendapatkan gaji dan tunjangan jabatan Rp 5.880.000 per bulan. Nominal itu tak jauh dari slip gaji yang diterima Budhi per bulannya.
Di luar gaji dan tunjangan, seorang bupati atau wali kota juga mendapatkan biaya penunjang operasional (BPO).
Besaran BPO diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 yang menyesuaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi kabupaten yang memiliki PAD di atas Rp 150 miliar, besaran BPO yakni 0.15% dari PAD tiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Merujuk penghitungan tersebut, Budhi bisa mendapatkan BPO sebesar Rp 327 juta setiap tahunnya atau Rp 27,5 juta per bulan.
Seorang bupati juga masih mendapatkan biaya-biaya operasional setiap bulannya seperti biaya rumah tangga, biaya pemeliharaan kesehatan, dan biaya perjalanan dinas. Namun tak dijelaskan besaran nominal biaya-biaya operasional tersebut.
Sehingga ditotal dari gaji, tunjangan, dan BPO, Budhi bisa mendapatkan nominal Rp 33.380.000 tiap bulannya.
Budhi Akui Tak Hanya Terima Rp 5,9 Juta per Bulan
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Budhi mengamininya. Budhi mengakui tak hanya mendapatkan Rp 5,9 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Budhi menyebut ia mendapatkan BOP yang mencapai Rp 30 juta per bulan.
“Ya benar. Memang kan ada Rp 1 juta saya bawa setiap hari. Itu buat keperluan di jalan. Termasuk kalau kondangan,” kata Budhi.
Uang tersebut, kata Budhi, diterimanya dalam jumlah penuh setiap bulan. Artinya dalam setahun, Budhi bisa menerima sekitar Rp 360 juta untuk operasional kerjanya. Besaran operasional tersebut menyesuaikan PAD Kabupaten Banjarnegara.
“Iya Rp 360 juta, itu kan setahun. Sesuai dengan prosentase PAD. Sesuai dengan PP Nomor 109 Tahun 2000,” ujarnya.
Budhi menyebut BOP itu tak hanya ia gunakan untuk keperluan pribadi, melainkan juga untuk staf, satpol PP, hingga patwal yang setiap hari mengikutinya.
“Lha belum kalau diundang kondangan, ya pakai duit itu,” tutupnya.
ADVERTISEMENT