Ber-KTP Medan, Djarot Belum Ingin Tinggalkan Sumut meski Kalah Pilkada

28 Juni 2018 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Djarot dan istri memperlihatkan surat suara. (Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
zoom-in-whitePerbesar
Djarot dan istri memperlihatkan surat suara. (Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
ADVERTISEMENT
Kediaman cagub Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat terus didatangi sejumlah tokoh dan warga. Meski menelan kekalahan versi quick count Pilkada 2018, Djarot belum memutuskan sikap akan menetap di Sumut atau kembali ke DKI Jakarta setelah memiliki KTP beralamat di Jalan RA Kartini, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
“Insyaallah, beliau hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan itu (meninggalkan Medan)," kata Sekjen DPP PDIP Sumut Sutarto kepada kumparan, Kamis (28/6).
Dia mengaku telah berdiskusi dengan Djarot di rumah kontrakan Djarot di Jalan RA Kartini. Dari hasil diskusi, Djarot hingga saat ini masih optimistis dan menunggu hasil perhitungan riil dari KPU.
“Kami menghargai hasil quick count, tetapi sesuai ketentuan undang-undang kami harus menunggu, karena bagi kami melakukan penghitungan di partai data paling riil C1. Saya kira itu pedoman itu karena partai juga menghitung, kami juga melakukan real count,” imbuhnya.
Sutarto menjelaskan Djarot juga berpesan agar tim suksesnya tetap mengawal suara dari TPS. Djarot juga menghormati Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) yang mendeklarasikan kemenangan. Meski, Sutarto membantah PDIP mengakui kekalahan dari Eramas.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya kita belum mengakui kekalahan, kita menunggu hasil real count,” ujarnya.