news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Beredar Surat Deklarasi Negara Federal Papua Barat, Polisi Siap Tindak

31 Juli 2018 16:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Beredar surat undangan pembentukan Pemerintah Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Berdasarkan surat itu, undangan itu telah tersebar pada 21 Juli 2018 dan ditandatangani oleh Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB, Yoab Syatfie.
ADVERTISEMENT
Adapun isi dari surat undangan, yaitu pengumuman pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat sesuai dengan makanisme internasional yang pernah dilakukan negara lain seperti Rusia pada 3 Maret 1917.
Selain itu, rencana pengumuman telah dikonfirmasikan kepada UN, PIF, MSG, ACP dan negara-negara anggota PBB di New York Amerika Serikat dan beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.
Dalam surat itu, pimpinan negara sementara Papua Barat juga meminta kepada pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat serta mahasiswa dan hamba Tuhan untuk hadir dalam deklarasi pada 31 Juli 2018 di Halaman Uncen Lama samping Auditorium Abepura.
Surat deklarasi negara federal Papua.  (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat deklarasi negara federal Papua. (Foto: Dok. Istimewa)
Pengumuman pemerintahan sementara itu merupakan bagian dari kesiapan mereka menuju kemerdekaan dan pengakuan internasional dan menjadi anggota UN, PIF, MSG, dan ACP.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi terkait surat itu, Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan, Polri tak segan-segan menindak kelompok-kelompok yang bergerak tak sesuai dengan konstitusi di Indonesia.
"Ya prinsipnya adalah negara ini negara konstitusi. Kalau ada kelompok mana pun yang inkonstitusional yang lakukan melawan hukum kita tindak," ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (31/7).
Iqbal belum mendapat informasi lebih lanjut terkait jadi atau tidaknya deklarasi itu dilaksanakan. Dia belum menerima laporan dari Polda Papua.
"Saya belum cek. Nanti kita cek ke Polda Papua Barat," ucap Iqbal.