Berkas Kasus Narkoba Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejati

3 September 2018 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan narkoba terhadap Richard Mulyadi. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan narkoba terhadap Richard Mulyadi. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
ADVERTISEMENT
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat anak konglomerat, Richard Muljadi. Pelimpahan dilakukan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Senin (3/9).
ADVERTISEMENT
"Tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB pelimpahan tahap pertama berkas kasus RM ke Kejati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (3/9).
Argo memastikan Richard saat ini dalam kondisi sehat. Tidak ada perbuatan menonjol yang dilakukan oleh Richard selama berada di dalam rutan narkoba Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat selama berada di rutan," ucap Argo.
Sementara untuk pengajuan rehabilitasi yang diajukan oleh Richard, Argo mengatakan hal itu tergantung dari hasil asesmen yang dilakukan oleh penyidik. Sampai saat ini, belum diputuskan apakah Richard akan direhabilitasi atau tidak.
"Dari hasil gelar perkara, dilakukan asesmen. Apabila hasil asesmen rehab, maka rehab dilaksanakan dengan cara petugas rehab yang ditunjuk oleh keluarga atau penyidik melaksanakan di Polda," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Richard tertangkap di sebuah restoran di Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Saat itu, ia ditangkap oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 Polri Kombes Pol Herry Heryawan atau yang akrab disapa Herrimen pada Rabu (22/8) dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memutuskan untuk menahan Richard.