Bermodus Ajian 'Semar Mesem', Babeh Cabuli 25 Anak

4 Januari 2018 16:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka dan lokasi pelecehan seksual anak (Foto: Rini Friastuti/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dan lokasi pelecehan seksual anak (Foto: Rini Friastuti/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Kota Tangerang berhasil mengungkap kasus pedofil yang memakan korban sebanyak 25 orang anak. Si tersangka WS alias Babeh, merupakan seorang guru honorer di sebuah SD di Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/1) mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan kasus pedofilia yang terjadi. Setelah diselidiki, tanggal 20 Desember 2017, polisi berhasil menangkap WS di kediamannya, di sebuah desa di Kabupaten Tangerang.
"Tersangka mengaku, kalau perbuatan itu dilakukannya sejak bulan April 2017, setelah istrinya 3 bulan menjadi TKW di Malaysia," ujar Sabilul.
WS, juga dikenal warga dan anak-anak sekitar memiliki ajian 'semar mesem', yang disebut dapat mengobati orang sakit. Kemampuan yang dia miliki rupanya menarik perhatian anak-anak sekitar yang kemudian sering berkunjung ke gubuk milik WS.
Tersangka dan lokasi pelecehan seksual anak (Foto: Rini Friastuti/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dan lokasi pelecehan seksual anak (Foto: Rini Friastuti/kumparan)
"Tersangka sendiri mengaku sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD di kawasan Rajeg," jelas Sabilul.
ADVERTISEMENT
Anak-anak yang kepincut ingin memiliki ajian semer mesem, kemudian memintanya kepada WS. Pria inipun mengaku bersedia memberikan kekuatannya dengan syarat sebuah mahar (kompensasi) uang.
"Namun untuk mahar uang, anak-anak mengaku tidak memilikinya. Tersangka kemudian mengatakan, mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia dilecehkan secara seksual. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia dilecehkan secara seksual olehnya," jelas Sabilul.
Masyarakat sekitar sebenarnya cukup khawatir dengan keberadaan gubuk milik WS yang akhirnya dibakar. WS kemudian pindah, dan kembali mendirikan gubug di sebuah kampung di kawasan Rajeg sekitar bulan Oktober 2017. Meski sudah pindah, korban mengaku masih sering mendatangi WS, sehingga pelecehan seksual itu kembali terjadi.
Tersangka dan lokasi pelecehan seksual anak (Foto: Rini Friastuti/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dan lokasi pelecehan seksual anak (Foto: Rini Friastuti/kumparan)
"Hingga pada tanggal 2 Desember 2017, tersangka kembali melakukan aksi kekerasan seksual kepada 3 anak-anak. Salah satu anak kemudian menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya yang akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rajeg," jelas Sabilul.
ADVERTISEMENT
Sabilul mengatakan, dari hasil interogasi jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang dan semuanya sudah divisum.
"Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki," ungkap Sabilul.
Dari peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam. Atas perbuatannya, WS dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.