BKN soal Peserta CPNS Bawa Jimat: Masa Begituan Dipercaya

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah peserta tes menyimak penjelasan panitia tentang tertundanya Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS) 2018 di GOR Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10/2018). (Foto: ANTARA FOTO/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta tes menyimak penjelasan panitia tentang tertundanya Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS) 2018 di GOR Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10/2018). (Foto: ANTARA FOTO/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah peserta CPNS di Madiun, Jawa Timur, ketahuan membawa jimat saat melaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jimat itu kemudian diamankan panitia sebelum para peserta masuk ke ruangan tes.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menuturkan, peserta CPNS harusnya percaya dengan kemampuannya sendiri.

"Masa begituan (jimat) dipercaya," kata Ridwan saat dihubungi kumparan, Selasa (6/11).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan di Gedung BKN Pusat, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan di Gedung BKN Pusat, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)

Ridwan menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya agar para peserta tak membawa barang seperti itu. Terlebih, peserta CPNS tak diperkenankan membawa barang lainnya selain KTP dan kartu peserta ujian.

"Kami sampaikan bahwa yang gitu-gitu pasti ketahuan. Kalau itu menganggu yang lain ya pasti kita keluarkan barangnya," jelasnya.

Terkait soal sanksi, ia menuturkan tidak mungkin membatalkan keikutsertaan peserta hanya karena membawa jimat. Menurut dia, peserta akan dibatalkan kepesertaanya atau bahkan dipidana apabila membawa alat komunikasi dan sejenisnya yang menguntungkan dirinya.

"Selama tidak berbau, tidak kelihatan dan tidak terdeteksi oleh kami ya tidak ada sanksinya. Kecuali sanksi sosial kali ya," tutupnya.

Ilustrasi Jimat (Foto: Maulana Ramadhan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jimat (Foto: Maulana Ramadhan)

Sebelumnya, Ketua Seksi Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Madiun Sri Diana Dewi Kusumaningrum menuturkan, barang berupa jimat itu ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan. Jimat itu kemudian diamankan panitia sebelum para peserta masuk ke ruangan tes.

"Memang ada yang seperti. Itu (jimat) ditemukan saat akan pelaksanaan computer assisted test (CAT) CPNS Kabupaten Madiun," ujar Diana seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/11)

Berdasarkan keterangan petugas, kata dia, ada belasan jimat yang ditemukan. Di antaranya berupa kayu, kertas bertuliskan rajah yang dilipat, kain putih, plastik berisi kunir dan kedelai, hingga rambut. Benda tersebut disimpan para peserta di kerah baju, sepatu, saku, dan ada juga yang diselipkan di baju.