Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
BNN: 1 Botol Sabu Cair di Diskotek MG Dijual Rp 400 Ribu
17 Desember 2017 11:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
BNN mengungkap modus peredaran sabu-sabu cair yang dikemas ke botol air mineral di diskotek MG di Kedoya, Jakarta Barat. Setidaknya 120 orang yang terindikasi positif sabu-sabu diamankan dalam penggerebekan ini.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latupeirisa mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan 1 botol sabu-sabu cair tersebut dijual dengan harga Rp 400 ribu.
"Harga Rp 400 ribu bisa dipakai 4 orang, mengandung amphetamine dan methamphetamine," ungkap Johny di lokasi penggerebekan, Minggu (17/12).
Dia mengatakan, sabu-sabu cair ini tak dijual kepada sembarang orang. Pihak diskotek, kata Johny, menjual kepada orang yang memiliki member dan sudah mengenal dekat dengan pihak pengelola diskotek.
"Harus punya kartu member, nah cara dapatkannya mereka harus main-main ke dalam dulu sampai dekat sama pihak diskoteknya. Kalau dinilai sudah deket nih, baru dikasih member," ujarnya.
Dia menjelaskan, peredaran sabu-sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral ini merupakan modus lama. Dalam penggerebekan kali ini pihaknya mengamankan barang bukti 80 botol sabu-sabu cair dan sejumlah botol kosong.
ADVERTISEMENT