BNN: Butuh Alat Khusus untuk Uji dan Musnahkan Katinon

30 Mei 2018 12:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barbuk katinon, ekstasi, dan sabu di BNN (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barbuk katinon, ekstasi, dan sabu di BNN (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba untuk ketujuh kalinya pada 2018. Tapi, narkoba jenis katinon yang ikut dimusnahkan tidak diuji di lokasi sebelum dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengujian kandungan MDMA (Methylenedioxy Methamphetamine) barang bukti narkoba menjadi SOP sebelum dimusnahkan. Hanya saja, untuk katinon pengujian harus dilaksanakan di laboratorium.
"Pengujian Katinon perlu alat khusus di laboratorium" ujar Arman saat pemusnahan barang bukti di kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/5).
Karena itu, barang bukti katinon hanya dihadirkan dalam pemusnahan ini. Pemusnahan katinon akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto setelah diuji lab. Sedangkan untuk barang bukti narkoba lainnya seperti ekstasi dan sabu langsung dimusnahkan.
Barbuk katinon, ekstasi, dan sabu di BNN (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barbuk katinon, ekstasi, dan sabu di BNN (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menuturkan total ada 67,9 kilogram Katinon, 31,6 kilogram sabu serta 5.576 butir ekstasi yang dimusnahkan dalam kesempatan ini. Seluruh barang bukti narkoba didapat dari hasil pengungkapan empat kasus dalam kurun waktu Maret hingga April 2018.
ADVERTISEMENT
"Katinon ini kita ungkap pada 23 Maret lalu. 68 kilogram katinon ini berasal dari Ethiopia dan akan dikirimkan dengan tujuan Ancol, Jakarta Utara dan Dumai, Riau," katanya.
Dalam pengungkapan peredaran daun katinon ini ada 3 tersangka yang ditangkap BNN. Yaitu MAT, JA dan PBD.
"MAT ditangkap di Kantor Pos Jakarta Utara. Dari keterangan MAT tim kemudian menangkap JA di kota Dumai dan PBD di Kantor Pos Dumai," ujar Heru.
Sementara, sabu dan ekstasi yang dimusnahkan BNN ini berasal dari tiga kasus yang berbeda. Barang bukti ekstasi tersebut diketahui ada yang berasal dari Belgia.
"Petugas menaruh kecurigaan ada paket mencurigakan dari Antwerp, Belgia yang ditujukan kepada Abu Bakar di Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat pada 16 April lalu," ujar Heru.
Barbuk katinon, ekstasi, dan sabu di BNN (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barbuk katinon, ekstasi, dan sabu di BNN (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Dalam kasus narkoba asal Belgia ini ada 2.968 butir ekstasi dan 202,22 gram sabu. Ada 3 tersangka yang ditangkap yaitu JL alias CC, AY, dan U.
ADVERTISEMENT
Lalu ada 25.933 paket ekstasi asal Belgia yang dikendalikan oleh napi dalam Rutan Salemba. Ekstasi ini diselundupkan oleh 4 tersangka yaitu MJP, YH, RY dan SU.
"Paket ekstasi itu dikendalikan oleh seorang napi Rutan Salemba bernama Tommy Fikmianosa. Ekstasi tersebut disembunyikan di dinding-dinding kotak tersebut," ucap Heru.
Kasus terakhir adalah Penyelundupan 30 kilogram Sabu asal Malaysia yang digagalkan di Idi Rayeuk, Aceh Timur pada 30 April lalu.
"Ada 2 tersangka dalam kasus ini yaitu Fatah dan Raju, Fatah tewas ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas," tutup Heru.