BNN DKI: 35 Pengunjung Old City Pakai Narkoba di Luar, Happy di Dalam

21 Oktober 2018 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia BNNP di Diskotik Old City, Minggu (21/10/2018). (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Razia BNNP di Diskotik Old City, Minggu (21/10/2018). (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (21/10) dini hari. Sebanyak 35 pengunjung, yang terdiri dari 31 pria dan empat perempuan, ditangkap lantaran positif mengonsumsi narkoba jenis inex dan sabu.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, Maria Solrury, memastikan para pengunjung tidak mendapat dan mengonsumsi barang tersebut di dalam diskotek.
BNN DKI razia tempat hiburan old city di Jakbar. (Foto: Dok. Polres Metro Jakbar)
zoom-in-whitePerbesar
BNN DKI razia tempat hiburan old city di Jakbar. (Foto: Dok. Polres Metro Jakbar)
“Jadi begini, setelah saya telusuri, saya ngecek orang-orang yang saya bawa ke kantor, ternyata mereka itu belinya di luar, pakai di luar, baru happy di dalam (diskotek),” kata Maria saat dihubungi kumparan, Minggu, (21/10).
Happy-nya di dalam, bukan pakai di dalam, pakai di luar, happy-nya di dalam,” tambahnya.
Maria menyebut, terdapat sebagian pengunjung yang mengalami gejala sakau di dalam diskotek. Tak hanya itu, mereka juga mencampurkan obat-obat terlarang tersebut dengan minuman keras.
BNN DKI razia tempat hiburan old city di Jakbar. (Foto: Dok. Polres Metro Jakbar)
zoom-in-whitePerbesar
BNN DKI razia tempat hiburan old city di Jakbar. (Foto: Dok. Polres Metro Jakbar)
“Nah, itu dia, tambah minum-minum, kalau di dalam minum-minum gitu lho,” ujar Maria.
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan 4 butir ekstasi kualitas KW 1 yang dibawa beberapa pengunjung. Selanjutnya, bagi mereka yang terbukti positif narkoba, dibawa ke Kantor BNNP untuk didalami.
ADVERTISEMENT
Para pengunjung, khususnya yang positif narkoba, cukup kooperatif saat diperiksa.“Amanlah, bagaimana enggak aman, mau nyari penyakit. Kalau enggak aman, ya, babak belur dihajar,” tutur Maria.
Kasus narkoba di Old City tak hanya terjadi sekali. Pada April 2018 silam, pengunjung bernama Frengky Bata dan ketiga rekannya berbuat onar dan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.