BNN Jabar Awasi Peredaran Cairan Rokok Elektrik

26 Juni 2019 22:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif. Foto: Rachmadi Rasyad/kumpara
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif. Foto: Rachmadi Rasyad/kumpara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BNN Jawa Barat melakukan pengawasan khusus terhadap kios-kios penjual rokok elektrik atau dikenal vape. Hal itu dilakukan karena cairan yang digunakan dalam vape kerap disalahgunakan untuk mengedarkan narkotika.
ADVERTISEMENT
"Kita punya pengawasan counter-counter vape karena disinyalir dan sudah banyak terbukti vape itu bahan cairannya sudah dicampur dengan narkotika, baik narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu," kata Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif di Kantor Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/6).
Sufyan menuturkan, telah berulangkali menangkap para agen penjual vape yang didapati mengedarkan narkoba secara online maupun membuka kios. Penangkapan, kata dia, pernah dilakukan di Kabupaten Bandung bahkan juga di Kota Bandung.
"Berapa kali ditangkap kan agen-agen penjual vape. Jakarta sudah berapa kali, Kabupaten Bandung pernah. Kalau itu (penangkapan di Kota Bandung) dilakukan oleh Polrestabes, BNN kami nangkep yang gorila tadi, itu dijual online, cairan itu dijual online," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, Sufyan mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua mengawasi penggunaan vape oleh anak-anaknya. Jangan sampai, vape yang digunakan ternyata mengandung narkotika.
"Peredaran yang berkaitan dengan cairan yang mengandung narkotika harus diawasi. Masyarakat orangtua harus mengawasi anak-anaknya yang pake vape. Jangan sampai isinya cairan narkoba," imbau dia.
Ilustrasi Vape. Foto: pixabay.com
Menanggapi hal tersebut, salah seorang penjual vape bermerek RCKS, Ilham Multazam mengaku produk yang dijualnya sudah memenuhi standar yang ditetapkan untuk memenuhi pajak oleh bea dan cukai.
"Sekarang dengan adanya cukai kita udah termasuk perusahaan terbuka bahkan kita sudah termasuk di atas UMKM, kita sudah skala produksi nasional," kata dia.
Namun demikian, Ilham mengaku bila tidak semua produsen vape memenuhi standar produksi yang telah ditetapkan baik dari segi sterilisasi maupun laboratorium.
ADVERTISEMENT
"Jujur tidak semua produsen itu memenuhi persyaratan untuk produksi liquid, karena perlu standarisasi dari segi sterilisasi, labnya juga, kalau di luar negeri kan sudah ada standarisasinya," kata dia.