Bowo Pangarso Bantah Cap Jempol di Amplop untuk Pemenangan Capres

5 April 2019 19:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso bergegas usai menjalani pemeriksaan. Foto: Antara/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso bergegas usai menjalani pemeriksaan. Foto: Antara/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso, mengaku menyiapkan amplop 'serangan fajar' di Pemilu serentak 2019. Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya cap jempol dalam amplop yang totalnya berjumlah 400.000.
ADVERTISEMENT
Cap jempol dalam amplop itu memang identik dengan salah satu paslon capres-cawapres. Akan tetapi Bowo membantah amplop itu untuk pemenangan capres tertentu.
"Gak ada, gak ada hubungannya (dengan capres)," kata Bowo usai diperiksa KPK, Jumat (5/4).
Bowo menegaskan, amplop itu untuk pemenangannya sebagai caleg DPR dari Dapil Jateng II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.
"Ya (untuk) Pileg," ujar Bowo.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, penyidik KPK telah membuka 15 ribu amplop dengan total uang Rp 300 juta di dalamnya. Di dalam amplop itu, KPK menyebut ada tanda cap jempol.
"Sejauh ini telah dibuka 15 ribu amplop, uang dalam amplop berjumlah Rp 300 juta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
ADVERTISEMENT
Terkait perkara ini, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar). Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. KPK telah menetapkan Bowo Pangarso, Asty, dan Indung sebagai tersangka.
Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai pada konferensi pers terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Suap itu diduga agar Bowo Pangarso mempengaruhi PT Pupuk Indonesia sehingga memberikan pekerjaan distribusi pupuk ke Humpuss.
Selain itu, KPK dalam penangkapan ini menemukan uang Rp 8 miliar rupiah (termasuk Rp 1,5 miliar dari Asty) yang dibungkus 84 kardus. Uang tersebut diduga merupakan penerimaan lain terkait jabatan Bowo sebagai anggota DPR.
Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang diduga akan dipakai Bowo Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT