KPK: Ada Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Pangarso

2 April 2019 20:41 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai pada konferensi pers terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai pada konferensi pers terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mulai mengecek 84 kardus berisi amplop uang yang disita terkait dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
ADVERTISEMENT
Dari 84 kardus itu, KPK telah memeriksa 3 di antaranya. Dalam pengecekan itu, KPK memastikan ada cap jempol di amplop yang disiapkan Bowo untuk kepentingan 'serangan fajar' jelang Pileg 2019.
"Tidak ada nomor urut (paslon tertentu), yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/4).
Meski terdapat simbol yang mengacu ke salah satu pasangan capres-cawapres tertentu, Febri enggan mengaitkannya. Menurut fakta dalam operasi tangkap tangan, lanjut Febri, amplop tersebut disiapkan Bowo untuk kepentingannya yang maju lagi sebagai caleg di Dapil Jateng 2.
Tersangka kasus suap pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kami temukan fakta hukumnya adalah amplop tersebut diduga akan digunakan untuk serangan fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
Sehingga, Febri menegaskan tak ada keterkaitan antara cap yang ditemukan di amplop tersebut, dengan simbol yang identik dengan pasangan calon tertentu.
"Jadi kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan-kepentingan lain berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami temukan saat ini. Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut, Tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif," tegas Febri.
Dalam pengecekan amplop di 3 kardus itu, Febri menyebut ada total uang senilai Rp 246 juta terdiri dari pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Untuk jumlah sampai saat ini sekitar Rp 246 juta yang sudah dikeluarkan dari amplop tersebut," ucap Febri.
Adapun sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan meski uang itu diduga untuk politik uang, namun sampai saat ini penyidik menilai tidak ada instruksi partai untuk Bowo.
ADVERTISEMENT
"Enggak (ada instruksi partai). Ini murni dia (Bowo) pribadi," kata Basaria saat konferensi pers, Kamis (28/3).
Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu pada konferensi pers terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam perkara ini, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sekitar Rp 1,5 miliar.
Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo, Indung. Suap itu diduga agar Bowo memengaruhi PT Pupuk Indonesia agar memberikan pekerjaan distribusi pupuk ke Humpuss.
Selain suap, Bowo juga diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai anggota DPR senilai Rp 6,5 miliar. Sehingga total suap dan gratifikasi yang diduga diterima Bowo senilai Rp 8 miliar.
KPK pun telah menetapkan Bowo, Asty, dan Indung sebagai tersangka.