Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR dari Partai Golkar yang di-OTT KPK

28 Maret 2019 10:25 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi 6 DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Foto: Facebook/bowo.sidik
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi 6 DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Foto: Facebook/bowo.sidik
ADVERTISEMENT
Tim satuan tugas KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan sejumlah orang terkait dugaan siap pengiriman pupuk via kapal. Dari 8 orang yang ditangkap KPK, salah satunya adalah anggota DPR bernama Bowo Sidik Pangarso, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari WikiDPR, Bowo lahir di Mataram, 16 Desember 1968 dan merupakan lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah, sebagai sarjana ekonomi. Ia juga pernah menjadi auditor di Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), salah satu bank swasta yang sebelumnya juga masuk dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangani lembaga antirasuah.
Tak lagi menjabat sebagau auditor, ia lalu menjadi Direktur Keuangan di PT Inacon Luhur Pertiwi sebagai Direktur Keuangan hingga tahun 2014. Hingga akhirnya ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPR RI periode 2014-2019.
Bowo terbilang bukan orang baru di dunia politik. Ia masuk ke dunia politik sejak tahun 2012-2015, dan pernah tercatat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah, serta Bendahara Komite Brunei Kadin Indonesia periode 2012-2015.
Anggota Komisi 6 DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Foto: Facebook/@Bowo Sidik Pangarso SE
Ia maju DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak. Bowo sempat duduk di Komisi VII DPR yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup, serta energi.
ADVERTISEMENT
Namun, pada April 2015, terjadi rotasi dan mutasi di Fraksi Golkar yang membuat Bowo harus pindah ke beberapa komisi, seperti Komisi VIII lalu pada Januari 2016 kembali lagi ke Komisi VII.
Hingga pada akhirnya, keluar surat yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar saat itu Setya Novanto yang menjelaskan bahwa Bowo dipindahkan ke Komisi VI DPR dan menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.
KPK berhasil mengamankan Bowo pada Kamis (28/3) dini hari karena diduga terlibat dalam suap pengiriman pupuk. Selain Bowo, KPK juga mengamankan 7 orang lainnya yang terdiri dari pihak BUMN dan swasta, salah satunya adalah direksi PT Pupuk Indonesia. Dalam penangkapan ini, penyidik turut mengamankan uang yang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar AS.
ADVERTISEMENT