Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso menyeret nama politikus Golkar Nusron Wahid terkait amplop 'serangan fajar' yang diduga uang dari hasil suap dan gratifikasi. Bowo menuding bahwa amplop itu disiapkan atas instruksi Nusron.
ADVERTISEMENT
"Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu (amplop). Pak Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (Amplop)," kata Bowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4).
Hal yang sama disampaikan pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk. Menurut dia, kliennya sudah menyampaikan keterangan itu kepada penyidik di dalam pemeriksaan.
"Amplop mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia (Bowo) Pak Nusron Wahid. Pimpinan di pemenangan pemilu, (Korbid) Bappilu Jateng Kalimantan. Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik," ujar Saut.
Menurut Saut Edward, menuturkan bahwa perintah tersebut dimaksudkan agar Nusron dan Bowo dapat meraup suara dalam pemilu 17 April mendatang. Diketahui Nusron tergabung dalam daerah pemilihan yang sama dengan Bowo di Jawa Tengah 2 yang meliputi Kabupaten Demak, Jepara, dan Kudus.
ADVERTISEMENT
"Supaya banyak yang memilih mereka berdua. Karena di dapil yang sama," ucap Saut.
Disinggung terkait cap jempol yang terdapat dalam setiap amplop, Saut pun menjawab. Menurutnya, hal itu hanyalah simbol untuk memastikan amplop diterima langsung nantinya oleh para pemilih.
"Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau ndak nanti. Sebagai tanda saja. Mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan. Nah untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol," kata Saut.
Dihubungi terpisah, Nusron Wahid tegas membantah tudingan tersebut. Menurutnya, ia sama sekali tak pernah menyuruh seseorang untuk melakukan korupsi.
"Astagfirullohaladzim, saya tidak pernah menyuruh orang untuk korupsi apalagi nyari duit, saya tidak pernah ada hubungan dengan uang," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Mengenai sejumlah amplop yang menurut kabar telah disiapkan untuk Nusron, ia menegaskan dapat membuktikan bahwa tudingan itu tak tepat diarahkan kepadanya.
"Pokoknya saya tidak pernah main begituan, bisa dibuktikan, saya tidak pernah main begituan dan saya tidak pernah nyuruh orang begitu," ucapnya.
Bowo terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap Rp 89,4 juta dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. Uang tersebut diberikan melalui orang kepercayaan Bowo, Indung. Ketiganya sudah dijerat sebagai tersangka.
Dari pengembangan awal, KPK kemudian menemukan uang senilai Rp 8 miliar dalam 400 ribu amplop. Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu diduga akan dipakai untuk 'Serangan Fajar'.
ADVERTISEMENT
KPK menduga uang itu dari hasil suap dan gratifikasi yang diterima Bowo.