BPIP-Kemendagri Teken Kerja Sama soal Pembinaan Pancasila

30 Agustus 2019 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan kerja sama BPIP dengan Kemendagri terkait pembinaan ideologi Pancasila, di kantor BPIP, Jakarta Pusat, Jumat (30/8). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan kerja sama BPIP dengan Kemendagri terkait pembinaan ideologi Pancasila, di kantor BPIP, Jakarta Pusat, Jumat (30/8). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meneken perjanjian kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Jumat (30/8). Perjanjian kerja sama ini terdiri dari 6 poin mengenai penerapan Pancasila secara sistematis melalui perangkat Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Plt Ketua BPIP Hariyono; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo; serta perwakilan deputi kedua pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
Soedarmo mengatakan kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman BPIP dan Kemendagri yang telah diteken 20 Mei 2019.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa BPIP dan Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti nota kesepahaman dimaksud dengan menyusun dan menandatangani perjanjian kerja sama,” ujar Soedarmo.
“Pembinaan ideologi Pancasila yang terencana sistematis dan terpadu haruslah tetap menjadi prioritas bangsa,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hariyono berharap Pancasila tak sekadar hadir di dalam pidato saja, tapi bisa terlihat dalam perilaku masyarakatnya. Ia pun menekankan bahwa urusan Pancasila merupakan tanggung jawab bersama, tak hanya BPIP.
Penandatanganan kerja sama BPIP dengan Kemendagri terkait pembinaan ideologi Pancasila, di kantor BPIP, Jakarta Pusat, Jumat (30/8). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Pelibatan Kemendagri diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan nilai Pancasila mulai dari pusat, pemprov, hingga tingkat kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
“Walaupun kami sudah punya nota kesepahaman dengan Kemendagri, BPIP juga punya nota kesepahaman dengan lembaga lain, jadi nanti ketika kami bergerak itu tidak hanya bergerak dengan Kemendagri,” ujar Hariyono.
“Karena tanggung jawab kita semua bagaimana Pancasila sebagai sebuah dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara ini. Tidak hanya berhenti dalam pidato tapi bisa mewujudkan dalam perilaku hidup manusia,” lanjutnya.
Berikut enam perjanjian kerja sama BPIP dan Kemendagri:
1. Perjanjian kerja sama antara Deputi Hubungan antara lembaga Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP dengan Direktorat Jenderal politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri tentang pemetaan mutiara Pancasila.
2. Perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri tentang pelaksanaan fasilitas rancangan Perda sesuai dengan nilai Pancasila.
ADVERTISEMENT
3. Perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP dengan Institusi Pemerintah Dalam Negeri Kemendagri tentang pembinaan civitas akademika, Praja Purna IPDN.
4. Perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri tentang pendidikan pelatihan dan pembinaan ideologi.
5. Perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP dengan Deputi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri tentang pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembinaan ideologi Pancasila,
6. Perjanjian kerja sama antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang pembinaan ideologi Pancasila di kawasan perbatasan Negara.