news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPN Menang 2 Gugatan di Bawaslu: Bukti Konstitusional, Bukan Makar

16 Mei 2019 11:23 WIB
Jubir BPN Andre Rosiade. Foto: Rafyq Alkandy/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir BPN Andre Rosiade. Foto: Rafyq Alkandy/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan dua perkara gugatan terhadap KPU yang dilayangkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait dua hal yaitu Situng dan Quick Count.
ADVERTISEMENT
Dalam putus perkara nomor 07 tentang Situng dan Quick Count, KPU terbukti secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme dalam tahapan pemilihan umum.
Juru Bicara BPN, Andre Rosiade, mengatakan hal ini membuktikan BPN mengambil langkah konstitusional dalam upaya mencari keadilan. Sehingga tidak benar jika tuduhan makar dan tindakan inkonstituional dialamatkan kepada BPN.
“Hal ini membuktikan kita BPN tetap terus melakukan langkah-langkah yang konsitusional untuk melakukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi oleh KPU,” kata Andre kepada kumparan, Kamis (16/5).
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Ketua Bawslu Abhan, dan anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang putusan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara, lanjut Andre, gugatan terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif akan dilaporkan BPN ke Bawaslu minggu depan. Pelaporan itu akan disertai bukti-bukti kecurangan yang sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Bawaslu.
ADVERTISEMENT
“Untuk perkara pemilu curang yang terstruktur, sistematis, dan masif juga akan kita laporkan ke Bawaslu pekan depan,” ujar Andre.
Memang, lanjut Andre, BPN belum terpikirkan sama sekali untuk menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Namun, untuk hasil pileg dipastikan Gerindra akan melakukan gugatan ke MK.
“Memang untuk pilpres kita sama sekali belum terpikirkan untuk ke MK, tapi untuk Pileg kita pastikan akan ke MK dengan membawa bukti sejumlah kasus kecurangan seperti di DKI Jakarta III dan di beberapa dapil lainnya,” tutupnya.