news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPN Tak Akui Hasil Pilpres dan Tolak Teken Rekap Nasional

20 Mei 2019 22:37 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Ilham Saputra, disaksikan sejumlah petugas membuka rekapitulasi suara Provinsi Jawa Tengah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Ilham Saputra, disaksikan sejumlah petugas membuka rekapitulasi suara Provinsi Jawa Tengah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU sudah hampir merampungkan rekapitulasi nasional Pemilu 2019 di tingkat provinsi hingga luar negeri. Namun, saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi, Azis Subekti, menyatakan pihaknya tidak menandatangani satupun hasil rekapitulasi nasional.
ADVERTISEMENT
"Memang enggak ada yang ditandatangani," kata Azis di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Per Senin (20/5) pukul 21.30 WIB, 33 provinsi dan 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sudah selesai direkapitulasi. Satu provinsi yang belum selesai direkap adalah Papua.
Kendati demikian, Azis menegaskan tidak ada masalah selama proses rekapitulasi nasional berjalan. Sebab, rekapitulasi KPU sudah dilakukan secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga nasional.
"Kami menerima informasi dari BPN yang memperoleh data, memang ada perbedaan di beberapa provinsi tentang perolehan yang terjadi di rekap nasional dengan data kami, karena kami sifatnya di rekap ini adalah data yang telah tersaji, sementara di sisi lain yang saya ungkapkan adalah soal advokasi, ya, kami tidak bisa menyandingkan data itu. Jadi biarlah tim advokasi yang melakukan upaya hukum lain," jelas Azis.
ADVERTISEMENT
Pada prinsipnya, BPN menolak hasil Pemilu 2019. Namun, kata Azis, bukan berarti BPN tidak menghargai kerja keras yang dilakukan KPU maupun Bawaslu selaku penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
"Menolak hasil pemilu presiden. Jadi penolakan ini sekaligus untuk memulai tradisi bahwa siapapun yang ingin menjabat politik tertentu walau dia belum dapat kekuasaan, dia punya duit itu tidak sembarangan untuk melalukan hal-hal apa yang dia inginkan," tegas Azis.
"Karena menurut kami penolakan ini akan menjadi pelajaran bagi siapapun yang pernah dicurangi juga. Gitu, lho, yang tidak bisa diungkapkan dengan perlawanan oleh dirinya. Saya kira ini mewakili banyak perasaan supaya demokrasi kita baik," lanjut Azis.
Azis mengatakan, setelah ini, ia akan memberikan evaluasi rekapitulasi nasional kepada BPN. Namun, ia belum bisa memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil BPN setelah rekapitulasi nasional selesai.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang ketua KPU ketika makan-makan dengan kami ngobrol kalau memungkinkan memang mau ditetapkan perolehan suaranya malam ini. Nanti kami akan memberikan evaluasi tentang hasil rekap ini terus kemudian kalau rekap di pusat ini, ya, berjalan normal lah, tidak ada masalah apa-apa rekapnya," tutup Azis.