Bripka Iwan Bebas Usai Disandera Napi Terorisme 27 Jam

10 Mei 2018 0:56 WIB
comment
40
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iwan Sarjana bebas dari penyanderaan (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Iwan Sarjana bebas dari penyanderaan (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bripka Iwan Sarjana yang menjadi sandera napi terorisme di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, berhasil dibebaskan. Anggota Densus 88 tersebut berhasil diselamatkan pada Kamis (10/5) sekitar pukul 00.00 WIB setelah 27 jam disandera.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkap oleh salah seorang tetangga Iwan kepada kumparan (kumparan.com). Ia juga memberikan foto pembebasan tersebut.
"Iwan sudah bebas dari sandera," kata salah seorang tetangga Iwan, Kamis (10/5).
Tetangga tersebut mengungkapkan Iwan mengalami luka parah di bagian wajah. Begitu dibebaskan dari penyanderaan, Iwan dikabarkan langsung dilarikan ke RS Polri.
Namun, saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait hal tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menerangkan masih berusaha bernegosiasi dengan para napi terorisme.
Suasana di luar Mako Brimob (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di luar Mako Brimob (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Kerusuhan di Mako Brimob tersebut terjadi sejak Selasa (8/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam kerusuhan ini, lima orang anggota Densus 88 meninggal dunia. Mereka adalah Briptu Luar Biasa Anumerta Fandi Setio Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, dan Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi.
ADVERTISEMENT
Di lain sisi, satu napi terorisme bernama bernama Beni Samsu Trisno. Beni yang merupakan napi untuk kasus teroris di Pekanbaru ini terpaksa dilumpuhkan polisi karena berusaha merebut senjata milik petugas.