Bupati Bekasi, Kepala Daerah ke-99 yang Jadi Tersangka Korupsi KPK

16 Oktober 2018 18:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK menggelandang masuk Bupati Bekasi, Neneng Nurhasanah Yasin, masuk ke gedung KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPK menggelandang masuk Bupati Bekasi, Neneng Nurhasanah Yasin, masuk ke gedung KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah seakan tidak ada habisnya. Terakhir, Neneng Hasanah Yasin menjadi kepala daerah yang merasakan rompi oranye yang merupakan tanda tahanan KPK. Bupati Bekasi itu tersandung kasus dugaan suap izin proyek pembangunan super blok Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan KPK, Neneng merupakan kepala daerah ke-99 yang menjadi tersangka sejak lembaga antirasuah itu berdiri pada 2004 lalu.
"NNY, Bupati Bekasi merupakan kepala daerah ke-99 yang diproses KPK sejak tahun 2004," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).
Sejak Januari 2018 hingga saat ini, kata Febri, total ada sekitar 25 kepala daerah yang telah diproses KPK baik melalui OTT maupun pengembangan kasus.
Neneng ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya dan Bekasi sejak 14 hingga 15 Oktober. Dalam OTT itu, penyidik KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 1,5 miliar dengan rincian SGD 90 ribu atau senilai Rp 900 juta, Rp 513 juta, serta dan mobil Toyota Innova.
ADVERTISEMENT
Neneng diduga bersama-sama empat anak buahnya di Pemkab Bekasi menerima uang suap terkait pengurusan izin pembangunan Meikarta milik Lippo Group seluas 774 hektare senilai Rp 7 miliar dari komitmen suap Rp 13 miliar.
Empat anak buah Neneng yang juga dijerat KPK sebagai tersangka itu yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati dan Kabid Tata PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Diduga pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, bersama-sama dengan Taryudi dan Fitra Djaja Purnama sebagai konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen sebagai pegawai Lippo Group. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Selain Neneng, dalam tiga bulan terakhir setidaknya terdapat 6 kepala daerah yang tengah menjalani kasus hukum di KPK, berikut daftarnya:
Bupati Malang Rendra Kresna ditahan KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Malang Rendra Kresna ditahan KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
1. Bupati Malang Rendra Kresna
KPK menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka kasus korupsi pada Kamis (11/10). Ia disangka menerima suap terkait proyek di dinas pendidikan dan gratifikasi.
Dalam perkara suap, Rendra diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar. Suap diduga diberikan pengusaha bernama Ali Murtopo.
Dalam kasus gratifikasi, Rendra bersama seorang pihak swasta bernama Eryk Armando Talla (EAT) diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar. Rendra pun telah ditahan KPK usai pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Senin (15/10).
Setiyono usai diperiksa KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setiyono usai diperiksa KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
2. Wali Kota Pasuruan Setiyono
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pasuruan terjaring OTT KPK bersama enam orang lainnya pada Kamis (4/10). Setiyono lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga anak buahnya yakni Dwi Fitri Nurcahyo selaku Staf Ahli sekaligus Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan, Wahyu Tri Hardianto selaku Staf Kelurahan Purutrejo, dan seorang pihak swasta bernama Muhammad Baqir.
Setiyono diduga dijanjikan (commitment fee) sebesar Rp 229 juta dari Baqir terkait proyek pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan dari APBD 2018. Akan tetapi ia baru menerima Rp 115 juta dalam proyek itu melalui orang-orang dekatnya.
Tersangka suap Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta (15/8/2018). (Foto: Nadia K. Putri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka suap Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta (15/8/2018). (Foto: Nadia K. Putri/kumparan)
3. Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
KPK menangkap Zainudin Hasan dan sejumlah orang lainnya pada Kamis malam (26/7). Zainudin ditangkap bersama dengan Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Bhakti Nugroho serta Kepala Dinas PUPR Anjar Asmara serta bos CV 9 Naga Gilang Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.
Zainudin bersama dengan Agus dan Anjar diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari Gilang. Suap itu diduga agar Gilang mendapatan sejumlah proyek di Kabupaten Lampung Selatan. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap di Gedung KPK. (Foto: Nadia K Putri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap di Gedung KPK. (Foto: Nadia K Putri/kumparan)
4. Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditangkap KPK pada 17 Juli 2018. Ia diduga terlibat kasus dugaan suap sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Pangonal diduga menerima suap senilai Rp 576 juta dari commitment fee Rp 3 miliar yang dibuktikan melalui bukti transfer dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra terkait proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
ADVERTISEMENT
Suap itu diberikan Effendy melalui orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga. Namun hingga kini keberadaan Umar masih diburu KPK setelah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terkini, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik KPK, Pangonal diduga menerima total Rp 48 miliar dari sejumlah proyek di Labuhanbatu selama ia menjabat sebagai Bupati.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf usai diperiksa KPK, Jumat (5/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf usai diperiksa KPK, Jumat (5/10/2018). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
5. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi
Keduanya ditangkap pada Selasa (3/7). Ahmadi kini telah menjalani persidangan dan berstatus terdakwa, sedangkan Irwandi masih tersangka.
Ahmadi didakwa menyuap Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh sebesar Rp 1,05 miliar. Ahmadi diduga memberikan uang suap itu melalui orang kepercayaan Irwandi yang bernama Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Bener Meriah, Ahmadi (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Bener Meriah, Ahmadi (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
Ahmadi diduga menyuap Irwandi agar Irwandi Yusuf menyetujui usulan Ahmadi mengenai proyek di Kabupaten Bener Meriah yang berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
ADVERTISEMENT