Bupati Kebumen Diduga Sudah Bahas Bagi-bagi Proyek Sebelum Dilantik

19 Mei 2018 16:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima uang yang merupakan fee dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen.
ADVERTISEMENT
Yahya bahkan diduga sudah membicarakan pembagian proyek sebelum ia dilantik sebagai bupati. "Pembicaraan tentang proyek-proyek tersebut diduga telah dilakukan sejak MYF disebut sebagai pemenang pilkada versi quick count," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/5).
Pada pilkada Kabupaten Kebumen, Yahya berpasangan dengan Yazid Mahfudz yang saat ini menjadi pelaksana tugas bupati. Yahya dilantik sebagai Bupati Kebumen pada 17 Februari 2016.
Menurut Febri, Yahya diduga pernah menggelar pertemuan yang membahas soal pembagian proyek yang berada di Kabupaten Kebumen. Diduga, pertemuan itu juga membahas fee yang akan diterima Yahya.
"Pertemuan dilakukan dengan tim sukses dan kemudian peran masing-masing dibagi dalam pengelolaan proyek-proyek di Kebumen," ujar Febri.
Begitu terpilih dan dilantik sebagai bupati, Yahya diduga langsung mengumpulkan sejumlah kontraktor yang merupakan rekanan Pemkab Kebumen. Dalam pertemuan itu, ia diduga membagi-bagikan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab. Kasus ini diduga didasari sebagai bentuk balas budi Yahya kepada tim suksesnya yang sudah membuatnya menjadi bupati.
ADVERTISEMENT
Proyek yang diduga dibagikan oleh Yahya itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sebesar Rp 100 miliar. Proyek-proyek tersebut yakni:
1. Proyek pembangunan RSUD Prembun senilai Rp 36 miliar yang diberikan kepada Khayub Muhamad Lutfi selaku Komisaris PT KAK.
2. Proyek senilai Rp 40 miliar kepada Hojin Ansori dan Grup Trada.
3. Proyek senilai Rp 20 miliar kepada sejumlah kontraktor lainnya.
Diduga fee yang disepakati untuk diberikan kepada Yahya adalah sebesar 5-7 persen dari nilai proyek. "Tersangka MYF diduga menerima dari fee-fee proyek total setidaknya Rp 2,3 miliar," ujar Febri.