Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Perjuangan drg Romi Syofpa Ismael mendapatkan status CPNS-nya, yang dibatalkan Pemkab Solok Selatan, Sumbar, karena kondisi disabilitasnya, menemui titik terang. Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menyebut, pencoretan CPNS Romi telah dikoreksi dan Romi akan ditempatkan di RSUD.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi kesehatan drg Romi dan kondisi RSUD.
Seperti diketahui, kedua tungkai Romi lemah sehingga dia harus memakai kursi roda.
“Rencana kami mau mendaftarkan di RSUD karena berada di pusat kota dan ramai, sehingga memudahkan drg Romi untuk beraktivitas,” ungkap Muzni usai menghadap Menteri PANRB Syafruddin di Jakarta, Senin (5/8). Nantinya, Romi akan mengisi satu formasi khusus bagi penyandang disabilitas.
Muzni bersama anggota Komisi VIII DPR F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka, telah mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menyelesaikan polemik drg Romi Syofpa Ismael.
“Kami sudah mengantarkan langsung berkas Romi ke MenPANRB dan selanjutnya berkoordinasi ke BKN untuk pengangkatannya,” ujar Muzni.
ADVERTISEMENT
Polemik drg Romi bermula ketika ia dicoret sebagai CPNS karena disabilitas, meski ia lulus semua tahapan tes rekrutmen CPNS yang cukup ketat. Kasus ini menyita perhatian banyak kalangan masyarakat.
Muzni selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas permasalahan yang terjadi.
“Atas kesalahan ini, kami sudah mengoreksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.