BW Akan Langsung Temui Prabowo Usai Putusan MK Dibacakan

27 Juni 2019 11:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6 Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6 Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), akan bertemu dengan Prabowo usai putusan sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum akan menyampaikan hasil dari putusan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Belum. Belum berkomunikasi (dengan Prabowo). Mudah-mudahan selesai sidang ini nanti akan berkomunikasi," kata BW di Gedung MK, Kamis (27/6).
Dalam komunikasi tersebut, BW dan tim akan membicarakan langkah selanjutnya dari putusan MK. Ia menyebut tim hukum hanya berkapasitas untuk menyampaikan hasil putusan. Soal merespons putusan itu, ia menyerahkan kepada Prabowo-Sandi.
"Tugas kami kan nanti harus kami serahkan pada prinsipal (Prabowo-Sandi), putusannya di tangan prinsipal, masa saya yang putusin. Kan saya dapat kuasa untuk bukan menerima atau menolak putusan, tugas saya adalah merumuskan argumen mengajukannya ke pengadilan dan memperjuangkan argumen itu," sambungnya.
Kuasa hukum lainnya Denny Indrayana, menyampaikan hal yang senada. Ia menyebut pertemuan akan segera digelar usai putusan MK dibacakan.
ADVERTISEMENT
"Kepada tim sih kebetulan belum komunikasi langsung tapi pada dasarnya setelah putusan akan ketemu," ungkapnya.
"Yang pasti kita akan tentu sebagai penerima kuasa apa pun nanti putusan ini kepada pemberi kuasa kepada prinsipal kepada Prabowo dan pak Sandi. Kapan? Secepatnya jadi kita sebagai kuasa hukum waktunya tentu menyesuaikan," imbuhnya.
Ia pun menyebut sangat optimis bahwa majelis hakim akan mengabulkan petitum yang diajukan. Termasuk diskualifikasi paslon 01 dari pagelaran Pilpres 2019.
"Iya dong, kita yakin kita dikabulkan kok. Jadi kita optimis bahwa dalil-dalil yang kita hadirkan diterima," pungkasnya.