Calon Jemaah First Travel Tetap Minta Uangnya Dikembalikan

7 Mei 2018 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan First Travel (Foto: ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan First Travel (Foto: ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso)
ADVERTISEMENT
Sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa penipuan bos agen perjalanan umrah, First Travel diagendakan, Senin (7/5). Massa calon jemaah First Travel yang gagal berangkat berkumpul di Pengadilan Negeri Depok untuk menyaksikan persidangan.
ADVERTISEMENT
Kehadiran mereka selain ingin mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, mereka juga ingin uang untuk perjalanan umrah dikembalikan setelah raib di tangan Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan.
Kuasa hukum para calon jemaah First Travel, Lutfi Yazid berharap tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum harus fokus pada kepentingan jemaah.
“Saya kira fokusnya pada kepentingan (jemaah) karena nanti pembangiannya bagaimana itu berikutnya dipikirkan, tapi sekarang adalah yang penting bagimana agar dijatuhi pidana yang seberat-seberatnya dalam putusan dan juga uang dari jemaah dikembalikan,” ucap Lutfi di Pengadilan Negeri Depok, Senin (7/5).
Lutfi juga mengatakan pengembalian uang kepada calon jemaah itu juga tertera dalam keputusan Menteri Agama nomor 589 Tahun 2016 yang menyebutkan uang jemaah harus dikembalikan seluruhnya.
ADVERTISEMENT
“Jangan lupa dalam keputusan Menag nomor 589 tahun 2017 disebutkan uang jemaah harus dikembalikan seluruhnya, nah ini harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menyebut penyataan Andika soal rencana keberangkatan jemaah namun izin dari Kemenag sudah dicabut merupakan hanya alasan yang mengada-ada.
“Hanya alasan-alasan terus cari investor. Jadi saya kira ini sudah terang benderang. Kejahatan ini yang dirugikan ini adalah jemaah yang punya niat baik untuk beribadah doanya ini gak main-main, jadi gak bisa disepelekan mereka harus bertanggung jawab penuh dan pemerintah juga mau tidak mau harus karena pemerintah juga ada di situ,” tambahnya.
Hingga saat ini sidang pembacaan tuntutan ketiga bos First Travel hingga kini belum di mulai. Sidang tersebut sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT